Demak kota, NU Online Demak
Komunitas Gusdurian Demak menggelar diskusi dalam forum tujuh belasan yang merupakan kegiatan rutin setiap bulannya sebagai wadah berkumpulnya para gusdurian dengan mengambil tema ‘Gusdur dan Demokrasi’ yang bertepatan tanggal 15 September sebagai hari demokrasi internasional.
Diskusi yang berlangsung di Aula Gedung PCNU Demak tersebut juga dihadiri dari berbagai badan otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) serta dari organisasi kepemudaan lain, Sabtu (17/9/2022).
Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi selaku narasumber mengatakan bahwa berbicara soal Gusdur dan Demokrasi tentu Gusdur menjadi salah satu bagian sosok dari demokrasi. Perjuangan Gusdur dimasa-masa orde baru dengan membentuk forum demokrasi, membangun opini dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan maupun keperbedaan kebebasan berpendapat, baik kebebasan agama maupun kebebasan berfikir.
“Jadi kalau kita bicara soal konsep demokrasi yang dibawa oleh Gusdur sebenarnya tidak bisa terlepas dari kebebasan berfikir, beragama dan hak kemanusiaan, atau yang diperjuangkan Gusdur tidak terlepas dari itu,” tegasnya.
Mengutip dari apa yang disampaikan Alissa Wahid, putri dari Gusdur, Bambang menjelaskan kalau Gusdur sendiri memaknai politik adalah bagian dari sarana untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, artinya kalau berbicara soal politik harusnya ada satu nilai yang dipegang, hal tersebut agar tidak terjebak dari nilai-nilai pragmatis semata.
Terkait yang lain, lanjut Bambang, secara substantif hal tersebut selalu diperjuangkan Gusdur, dalam konteks bicara soal demokrasi. Mengulang apa yang dikutip oleh Mahfudz MD menyimpulkan bahwa tiga kunci demokrasi yang diusung Gusdur yang pertama adalah kebebasan, dimana setiap orang berhak mengajukan pendapatnya, yang kedua, kesamaan, dimana setiap orang harus diperlakukan sama, dan yang ketiga adalah penegakan hukum.
“Tiga hal itu menjadi bagian dari kunci kalau kita bicara soal konsep demokrasi Gusdur yang menjadi tantangan hari ini bahwa apa yang kemudian ingin diperjuangakan, ide demokrasi yang telah dibangun oleh Gusdur, hari ini masih menjadi sangat jauh dari apa yang dibayangkan atau ideal,” ucapnya.
Mekanisme yang diatur didalam lembaga demokrasi ada mekanisme yang masuk dalam Eksekutif Yudikatif. Cara masuk disana adalah dengan mengikuti kegiatan pemilu. Jadi, kalo kemudian kita bicara soal demokrasi, dan soal pemerintahan yang demokratis maka pintunya adalah melalui sarana pemilahan umum karena diatur dalam pasal 22E Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, bahwa mekanisme pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil) diadakan secara lima tahun satu periode.
“Ini menjadi bagian dari proses yang kemudian Gusdur dalam konteks prosedur demokrasi tetap memahami dan mentaati konstitusi yang telah dibangun. Mekanisme untuk melakukan proses perubahan tentu tidak bisa keluar semua tapi juga harus masuk dalam lembaga-lembaga juga,” terang Bambang.
Disisi lain, melegitimasi juga bahwa Gusdur sangat memahami bahwa proses-proses perubahan sosial atau perubahan perjuangan nilai-nilai demokrasi itu bisa dibangun dengan baik, maka kemudian mekanismenya harus dibuat sistem, ini bisa dipahami kemudian gusdur mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan menjadi bagian dari sarana berpolitik Gusdur untuk masuk bagian dari sebuah sistem negara.
“Maka dari itu, mari kita bersama-sama memperjuangkan nilai-nilai itu agar kemudian apa yang kita bangun secara bersama-sama, bangunan konsolidasi demokrasi yang sudah bergulir ini tidak boleh mandek dan berbalik arah menjadi demokraasi yang mati,” ajaknya.
Kemudian, kita saling checks and balances, saling kontrol agar semua proses tahapan bagian dari implementasi menjadi lebih berintegritas dan berkualitas serta menghasilkan para pemimpin-pemimpin, lembaga-lembaga negara yang benar-benar punya kualitas dan visi untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini tantangan kita bersama dan mari kita saling bangun membangun, apalagi tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai berjalan, kita jaga semua proses-proses demokrasi dan nilai demokrasi serta seluruh proses tahapan agar terjaga dengan baik dan partisipasi masyarakat yang lebih baik juga,” katanya.
Senada, narasumber lain dari PC Muslimat NU Dian Nafi juga mengamini kalau Gusdur mengajarkan hifdzuddin dan hifdzul aqli sebagai dasar demokrasi. Dan, bagi Gusdur demokrasi adalah alat untuk menegakkan kemanusiaan, tanpa membedakan golongan, ras, suku, gender dan lain sebaginya. Sehingga lewat beliau juga perempuan mendapat perhatian dan kesempatan lebih luas melalui pengarusutamaan gender pada berbagai regulasi yang beliau buat.
“Yang masih menjadi PR kita bersama adalah bagaimana agar demokrasi tidak saja berjalan secara regulasi, tapi juga substansial. Karena masih banyak gap antara idealisme dan realitas.” pungkasnya.
Kontributor: Samsul Maarif
Editor : Choerul Rozak