Wonosalam, NU Online Demak
Minggu 25 September 2022, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) kecamatan Wonosalam menyelenggarakan kegiatan Bathsul Masail di Desa kalianyar Kecamatan Wonosalam. Acara dihadiri utusan dari PCNU Kabupaten Demak, Pengurus MWC NU Wonosalam, Perwakilan Ranting, perwakilan dari Banom NU, Pondok Pesantren se-Kecamatan Wonosalam.
Bathsul Masail merupakan forum warga nahdliyin dalam memberikan fatwa keagamaan terkait persoalan-persoalan yang ada ditengah-tengah masyarakat, baik persoalan yang mauquf (berhenti) maupun waqi’iyah (kekinian). Adanya Bahtsul Masail inilah nanti akan ada kepastian hukumnya, boleh dilaksanakan atau tidak boleh dilaksanakan.
Sakdullah menyampaikan, Bathsul Masail adalah adat dan tradisi yang harus dilestarikan oleh warga nahdliyin, karena ini merupakan warisan-warisan ulama aswaja. Kegiatan Bathsul Masail sebagai wujud tingkat intelektualiatas Nahdlatul ulama tersendiri.
“Warga nahdliyin adalah warga yang secara kapasitas keilmuannya sangat mumpuni, kita tidak hanya hafal satu hadis saja terus berani sesumbar membid’ah-bid’ahkan. Kita adalah orang-orang yang intelek, kita memiliki dasar keilmuan yang luas, referensi kita dalam menyikapi setiap persoalan yang ada dimasyarakat, baik persoalan politik, sosial, budaya, ekonomi tidak hanya satu atau dua kitab saja, bahkan puluhan kitab menjadi referensi kita dalam menentukan fatwa ini,” ungkap wakil Ketua PCNU Demak.
Senada, Kyai Makin Mahfudz mengatakan, Bathsul Masail seperti ini harus digalakan guna mengurangi persoalan-persoalan waqi’yah yang ada disekitar kita. Kita harus pandai dalam menyikapi setiap persoalan yang ada dilingkungan kita, ini sangat penting. Kita para kyai menjadi panutan sekaligus tolak ukur bagi masyarakat dilingkungan kita.
“Mari kita duduk bersama, berdiskusi bareng untuk menyampaikan argumentasi kita terkait dengan persoalan yang akan kita bahas. Saya berharap forum ini memberikan solusi yang jelas dan terang bagi masyarakat,” ungkap Ketua Tanfidziyah MWC NU Wonosalam.
Kontributor: Hedi Zuli Aryato
Editor: Choerul Rozak