Ahad Pon, 06 Apr 2025 / 7 Syawwal 1446 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Ahad Pon, 06 Apr 2025 / 7 Syawwal 1446 H untuk Kab. Demak

Imsak
04:15
Subuh
04:25
Dzuhur
11:43
Ashar
15:00
Maghrib
17:43
Isya
18:52

Gelar Upacara Hari Santri, Ketua MWCNU Karanganyar: Momentum Untuk Mengingat, Mengenang Dan Meneladani Perjuangan Para Santri

waktu baca 2 menit
Taufikul Lutfi Rois
Minggu, 23 Okt 2022 16:27
0
1221

Karanganyar, Nu Online Demak

Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Karanganyar Demak beserta Banom-Banomnya menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2022 di halaman Yayasan Mazro’atul Huda Karanganyar Demak, Kemarin (22/10/2022).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan masing-masing anggota NU dan Lembaga serta Banom-Banomnya se-Kecamatan Karanganyar dan juga para tamu undangan lainnya.

Seksi acara Uyun Asalina mengatakan, rangkaian upacara peringatan dibuka dengan penampilan grup drum band dan peragaan silat oleh Pagar Nusa.

“Upacara dibuka dengan penampilan grup drum band dari siswa siswi MTs Mazro’atul Huda Karanganyar Demak dan dilanjut penampilan pencak silat Pagar Nusa Karanganyar,” katanya.

Upacara berjalan dengan lancar dan khidmat. Nampak antusias dari peserta upacara dari awal sampai akhir untuk mengikuti serangkaian kegiatan upacara.

“Alhamdulillah cuaca hari ini bagus tidak turun hujan sehingga pelaksanaan upacara dalam rangka hari santri tahun 2022 dapat berjalan sesuai rencana,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua MWC NU Karanganyar Demak, KH. Ansori mengatakan upacara HSN merupakan bagian dari rasa syukur dan juga penghormatan jasa ulama’ yang telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dari sekutu pasca proklamasi.

“Hari santri merupakan momentum untuk mengingat, mengenang dan meneladani perjuangan para santri yang telah mengobarkan semangat juangnya untuk melawan para sekutu yang ingin menghancurkan NKRI,” ucapnya saat menjadi pembina upacara.

Hari Santri Nasional, Kyai Anshori menambahkan hari santri legalitasnya telah ditetapkan Presiden Jokowi pada tahun 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Ini sekaligus sebagai bukti pengakuan pemerintas atas perjuangan para santri.

“Hari santri yang ditetapkan tujuh tahun silam harusnya tidak hanya dalam bentuk Kepres saja namun yang terpenting semua santri harus dapat menginternalisasikan nilai-nilai perjuangan ulama dalam diri setiap santri dan juga meneladaninya,” pungkasnya.

Kontributor : Taufikul Lutfi Rois

Editor : Choerul Rozak

Avatar photo

Taufikul Lutfi Rois

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x