NU Demak Online
Dalam era globalisasi setiap negara melakukan pembangunan disegala bidang dalam upaya untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakatnya, hal tersebut tertuang dalam Alenia 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi sebagai berikut “Untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,”
Dalam Undang-Undang Dasar Negara tersebut harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain ( disini juga kaum pergerakan ) untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Strategi dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak bisa diwujudkan hanya oleh segelintir kelompok atau perorangan saja.
Adanya sinergitas dalam upaya perwujudan pembangunan nasional berbasis riset dan intelektual diwujudkan oleh seluruh pihak secara harmoni dan menyeluruh. PMII sebagai wadah bagi mahasiswa -yang merupakan kaum intelektual- sangat perlu menyertai, terlibat bahkan menjadi pelopor dalam proses pembangunan bangsa Indonesia menjadi yang lebih baik.
Mari kita kilas balik bagaimana PMII ini berdiri, didirikan oleh 13 tokoh yang awalnya tentu memiliki banyak perbedaan baik dari sudut pandang maupun yang lainnya, kemudian atas dasar keinginan yang sama, harapan yang sama agar adanya wadah bagi mahasiswa agar memiliki tempat dalam berpergerakan yang bermanfaat, progres dan bisa berkontribusi dalam pembangunan nasional dalam skala bagaimanapun.
Ini menjadi PR besar bagi seluruh kader PMII saat ini, khususnya bagi petinggi – petinggi organisasi agar mampu membawa arus pergerakan dalam jalan yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional yang nantinya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menjadi kader PMII yang mampu mengkondisikan dan mengharmonikan perbedaan yang terbentang luas didepan mata menjadi kekuatan tak terhingga dalam menegakkan keadilan masyarakat dan kemajuan bangsa.
Hari ini banyak sekali, pemuda intelektual dan memiliki riset yang kuat, akan tetapi masih terbatas dengan lingkungan yang terjangkaunya saja, masih terbatas dengan circle jaringannya saja. Untuk itu, masih perlu bagi kita semua untuk senantiasa berharokah dan belajar secara tekstual maunpun kontekstual agar dapat mengharmonikan pergerakan dalam pembangunan berbasis riset dan ilmu pengetahuan menuju Indonesia maju dan makmur bersama PMII.
Salam Pergerakan.
Oleh Yubadur Rohayati,S.Pd