Demak Kota, NU Online Demak
Pimpinan Anak Cabang IPNU-IPPNU Demak Kota membagikan 50 sertifikat Makesta yang terdiri dari 37 untuk IPPNU sedangkan 13 untuk IPNU, pemberian tersebut sudah dinyatakan lulus dalam Pendidikan dan pelatihan. Adapun pembagian sertifikat bertempat di gedung MTs NU Demak pada hari selasa (20/12/2022).
Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) merupakan tahap kaderisasi tahap pertama dalam organisasi IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) maupun IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama).
Secara umum tujuan Makesta sebagai gerbang awal untuk menguatkan komitmen keanggotaan setelah kelak menjadi anggota baik didalam struktur kepengurusan maupun diluar kepengurusan IPNU dan IPPNU, sehingga kedepan diharapkan memiliki kesetiaan dalam berkhidmad kepada organisasi IPNU-IPPNU.
Setelah para kader mengikuti Pendidikan, maka anggota yang sudah lulus berhak mendapatkan sertifikat makesta. Sertitikat makesta sendiri merupakan dokumen “penting” dalam kaderisasi IPNU IPPNU, yang nantinya dijadikan syarat untuk mengikuti jenjang pengkaderan selanjutnya di IPNU IPPNU dalam semua tingkatan.
“Seperti yang kita ketahui bersama PAC IPNU IPPNU Kecamatan Demak kota sudah mengadakan Makesta pada Sabtu-Ahad (8-9 Oktober 2022) di MTs NU Demak ini, kami mewakili segenap panitia Makesta mengucapkan beribu terimakasih atas partisipasinya. Semoga kedepan kita bisa menjadi kader yang militan,” ucap Fatihatul Malihah selaku pengurus PAC IPPNU Demak.
Lebih lanjut Malihah mengatakan, Saya disini mewakili ketua PAC IPPNU Kec. Demak yang kebetulan tidak bisa hadir secara langsung menyerahkan sertifikat Makesta kepada rekan-rekanita IPNU IPPNU dikarenakan ada tugas lain,“imbuhyny
Senada, Pembina Taufik Hendri Setiawan IPNU Kec. Demak dia berpesan menyampaikan pesannya Agar setelah mengikuti Makesta rekan rekanita semakin cinta terhadap NU, menjadi kader yang mampu menjalankan tugas di tengah-tengah masyarakat dengan memegang ajaran Islam yang rahmatan lil alamin yang berhaluan ahlussunah wal jamaah (Islam Aswaja),”ungkapnya
Pengirim : Ika Fitriana
Editor : Choerul Rozak