Kendal, NU Online Demak
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Mas’ud Saleh mengatakan, sesuai Keputusan Muktamar ke-34 tahun 2021 dan Konferensi Besar (Konbes) tahun 2022, PBNU menetapkan sembilan belas peraturan perkumpulan atau perkum yang wajib dilakukan oleh segenap pengurus mulai PBNU hingga Anak Ranting NU.
“Dengan Perkum tersebut, PBNU menetapkan sistem nasional yang harus diikuti oleh jajaran pengurus di bawahnya, termasuk tentang kaderisasi”, ujarnya dalam pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Kendal di Sekolah Menengah kejuruan Nahdlatul Ulama (SMKNU) 1 Kendal, Sabtu (24/12/2022).
Disampaikan, 19 Perkum NU harus dijadikan rujukan dan pedoman dalam melaksanakan berbagai kegiatan di lingkungan NU. “Termasuk bidang kaderisasi yang sebelumnya tidak terkonsep dengan baik,” ucapnya.
Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal KH Izzuddin Abdussalam menyampaikan pelunya memperhatikan kinerja pengurus Ranting dan Anak Ranting NU. “Alhamdulillah kiai kampung lillahi taala, sehingga NU dapat berkembang,” ungkapnya.
Dirinya berharap agar ulama dan umara dapat berjalan bareng. “Kalau ulama baik Insyaallah semuanya akan baik,” bebernya.
Ketua PCNU Kendal KH Danial Royyan, kami menyampaikan permohonan maaf jika selama lima tahun berkhidmat terdapat kekurangan. “Bukan watak NU untuk berebut posisi. Mari kita ikuti konferensi ini dengan gembira. Anggap saja ini merupakan hari raya kebangkitan menuju satu abad NU,” ajaknya.
Dikutip dari Nu Jateng, Ketua Panitia KH Abdul Majid menyampaikan acara konfercab NU Kendal diikuti 650 peserta dari MWCNU dan Ranting NU se-Kabupaten Kendal. “Dengan biaya Konfercab mandiri murni,” pungkasnya.
Nampak hadir Ketua PWNU Jateng HM Muzamil, Wakil Ketua PWNU KH Mahsun Mahfudz, jajaran Mustasyar KH Zaenal Arifin Junaidi, KH Mujib Rahmad, Rais PCNU Kendal KH Izzuddin Abdussalam, Ketua PCNU KH Danial Royyan, pengurus lembaga dan pimpinan Badan Otonom serta MWCNU dan Ranting NU se-Kabupaten Kendal.
Hadir pula Wakil Bupati Windu Suko Basuki dan Forkompinda Kabupaten Kendal.
Sumber : NUO Jateng/Choerul Rozak.