Karanganyar, NU Online Demak
Pimpinan Ranting (PR) Fatayat NU Desa Kedungwaru Lor Kecamatan Karanganyar resmi terbentuk. Pembentukan dilaksanakan di rumah salah satu pengurus Muslimat NU Ranting Kedungwaru Lor, Kismaropik, pada Ahad (19/03/2023) kemarin.
Kismaropik menyampaikan terima kasihnya kepada para pemudi yang hadir dalam pembentukan Fatayat di desanya tersebut. Ia meminta kepada para pengurus yang baru agar nantinya dapat bersinergi dengan Muslimat. Silahkan pengurus Fatayat bisa saling bersinergi dan selalu koordinasi dengan Muslimat.
Kismaropik yang juga menjabat Bendahara Muslimat NU Ranting kedungwaru Lor itu berpesan, aktif di Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) selain untuk melanjutkan perjuangan para ulama terdahulu juga dalam rangka mempertahankan ajaran ahlus sunnah wal jama’ah (Aswaja) An Nahdliyah di era global. Tantangan di era ini itu lebih berat, untuk itu mari bersama-sama kita teruskan perjuangan para sesepuh kita.
Ketua Pimpinan Ranting (PR) Fatayat NU Desa Kedungwaru Lor terpilih, Siti Maesaroh, dalam sambutan perdananya menyampaikan terima kasih atas amanah yang telah diberikan. Semoga saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan diberikan kekuatan oleh Allah SWT.
“Mari bersama-sama berjuang nguri-nguri organisasi tinggalan sesepuh NU di desa kita ini. Sebagai pendatang baru tentunya perlu banyak bimbingan dari para sahabat terutama dari Pimpinan Anak Cabang (Ancab) Kecamatan Karanganyar,”ucapnya.
Untuk itu lanjutnya, dalam waktu dekat ini ia bersama dengan tim formatur akan segera melengkapi susunan kepengurusannya sebagai tindaklanjut pertemuan pada hari ini, agar legalitas Fatayat NU di Desa Kedungwaru Lor segera bisa terpenuhi.
Ia bertekad untuk mengajak pemudi-pemudi yang ada di Desa Kedungwaru Lor agar mau bergabung di Fatayat. Tentunya ini sesuatu yang tidak mudah, makanya kebersamaan dan kekompakan pengurus diperlukan untuk merealisasikan hal tersebut, pungkasnya.
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Karanganyar Mukhlisoh menyampaikan, di Fatayat itu pengabdian (khidmah) bukan sebuah pekerjaan yang ada bayaran atau gajinya. Bahkan setiap kegiatan yang ada kita upayakan untuk bisa mandiri, dalam artian kita akan selalu merogok kocek sendiri untuk membiayai kegiatan yang akan dijalankan.
“Tentunya Sebagai seorang istri (bagi yang sudah bersuami) untuk meminta izin dan restu dulu kepada suaminya, karena itu hal yang paling utama sebelum menggerakkan roda organisasi. Fatayat yang rata-rata anggotanya itu ibu-ibu muda harus bisa membagi waktu antara kewajiban dalam rumah tangga dan organisasi juga dengan aktifitas yang lainnya,” ungkapnya.
istri dari ketua ISNU Karanganyar tersebut menambahkan, Kalau sudah masuk sebagai kader kita harus totalitas dan istiqomah. Karena kedua hal tersebut merupakan sebuah syarat organisasi bisa terus berkembang dan maju,” imbuhnya.
“Kegiatan Fatayat tidak melulu hanya berkaitan dengan hal keagamaan (religiusitas), Sebagai organisasi yang kadernya itu mayoritas ibu muda yang masih produktif, tentunya permasalahan tentang ke-wanita-an juga menjadi bagian konsentrasi di Fatayat,”pungkasnya.
Pengirim: Rohmad Sholeh
Editor: Choerul Rozak