Demak-NU Online Demak
Ketua PC Pergunu Demak Choerul Rozak menghimbau kepada satuan Pendidikan khususnya SMA/SMK Negeri khususnya yang ada di Kabupaten Demak tidak mengkoordinir pembelian seragam sekolah khususnya saat daftar ulang, sebab Ketika ada paksaan itu sama artinya sudah melawan himbauan Gubernur Jawa Tengah.
“Kita tahu salah satu visa Gubernur dibidang Pendidikan adalah sekolah gratis tingkat SMAN/SMKN, sehingga tidak ada alasan satuan Pendidikan melakukan dan tidak mengarahkan untuk membeli uang seragam sekolah. Lebih-lebih saat prosesi daftar ulang,” imbuh Ketua asal Guntur tersebut.
Rozak berharap satuan Pendidikan betul-betul bisa menjalankan apa yang diinginkan Gubernur, namun jika terpaksa dan ada temuan sekolah melakukan proses mobilisasi uang sergama maka kami akan sampaikan ke gubernur melalui Kantor Dinas Pendidikan Wilayah 2.
Jadwal rangkaian pendaftaran Calon peserta didik baru saat ini adalah proses daftar ulang, terhitung mulai tanggal 3 hingga 6 April 2023. Sebelum daftar ulang adalah pendaftaran termasuk perubahan pilihan ditutup tanggal 27 Juni 2023 dan di umumkan tanggal 30 Juni 2023.
“Ketika ada orang tua ada yang mengalami dan melihat adanya mobiliasi seragam sekolah maka bisa datang di kantor PCNU Demak, nanti akan kita dampingi dan kita pastikan hak anak belajar akan tetap diberikan oleh satuan Pendidikan,” pungkasnya
Penulis: Untung Ali Romdhan