Sabtu Pahing, 16 Nov 2024 / 14 Jumadil Awwal 1446 H
x
Banner

5 Kader Fatayat NU Karanganyar Ikuti Diklatsar Garda Fatayat Demak

waktu baca 3 menit
Rohmad Sholeh
Senin, 7 Agu 2023 15:21
0
593

Karanganyar-NU Online Demak

Sebanyak 5 kader terbaik Fatayat NU Kecamatan Karanganyar mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Garda Fatayat (Garfa). Kegiatan Diklatsar ini diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Demak yang dipusatkan di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Demak selama 2 hari, Sabtu-Ahad (05-06/08/2023).

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Karanganyar, Mukhlishoh yang juga peserta Diklatsar menyampaikan, kegiatan Diklatsar Garfa ini diikuti oleh 71 peserta yang terdiri dari 58 peserta dari perwakilan kader Fatayat NU Se-Kabupaten Demak dan 13 peserta utusan dari PC Fatayat NU Kabupaten Kendal.

Dikatakannya, ada beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan Diklatsar ini, yaitu: Wawasan Kebangsaan, Pendidikan Lalu Lintas/Safety Riding, Pertolongan Pertama Ketanggap Daruratan, Keprotokoleran, Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peran Garfa dalam Menegakkan Nilai Agama dan Merawat NKRI.

“Selain itu, juga materi tentang Kepemimpian Perempuan dalam Bingkai Aswaja, Penguatan Kader Kapasitas dan Organisasi, Praktek Bela Diri, Tanggap Bencana, Manajemen Posko dan Praktek Dapur Umum, dan Demontrasi Pengamanan Kegiatan Fatayat,”imbuhnya.

Mukhlisoh menambahkan Sebagai peserta, ia merasa senang dan berkesan sekali karena materi disampaikan oleh para ahlinya. Untuk itu, kegiatan ini harus ada tindaklanjutnya karena Diklatsar Garfa di Demak baru kali yang pertama.

Dalam menambah kader Garda Fatayat yang ada di wilayah Kabupaten Demak ke depan, Diklatsar Garfa harus dapat diupayakan dilaksanakan di tiap-tiap anak cabang (Ancab) agar eksistensi kader Garfa kian terlihat.

Kepala Sub. Bagian Protokol pada Bagian Prokompim Setda Demak, Uditya Yayang W, salah satu pamateri saat menyampaikan paparan pada kegiatan tersebut menjelaskan, Keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi: tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam Negara, pemerintahan, atau masyarakat.

Adapun tugas protokol, lanjutnya, yaitu melakukan penyiapan dan fasilitasi koordinasi kegiatan keprotokolan pimpinan daerah dengan instansi terkait. Kemudian, melakukan penyiapan dan pengaturan acara keprotokolan pimpinan daerah serta penyiapan bahan penyelenggaraan pembinaan teknis keprotokolan pemerintah daerah. Selanjutnya melakukan penyiapan dan fasilitasi penerimaan tamu dan kunjungan pimpinan daerah.

“Sementara tujuan protokol yaitu memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional. Memberikan penghormatan kepada pejabat Negara, pejabat pemerintahan, perwakilan Negara asing dan atau organisasi internasional serta tokoh masyarakat tertentu, dan atau tamu Negara sesuai dengan kedudukan dalam Negara, pemerintahan dan masyarakat,”tambahnya.

Lebih lanjut Yayang mengatakan, Etika atau sifat dan sikap yang perlu diperhatikan protokol diantaranya, memiliki rasa percaya diri yang kuat, mampu mengelola emosi buruk dan tidak mudah terpancing oleh kekasaran orang lain, mampu menunjukkan bahasa tubuh atau sikap yang baik agar orang lain dapat mengerti, mampu menunjukkan ekspresi wajah yang ramah dan bersahabat, serta berpenampilan menawan sesuai etika.

Pengirim: Rohmad Sholeh/Cr/Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x