Semarang, NU Online Demak
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng HM Muzamil menegaskan berjamiyah pada Nahdlatul Ulama (NU) merupakan amanat yang wajib dijalankan dengan niat yang baik, mentaati aturan yang berlaku, dan dengan suka rela atau ikhlas.
“Niat yang baik dalam berbakti di NU hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan dikerjakan dengan sungguh-sungguh semata-mata mengharapkan ridho dari Alloh SWT, seperti telah dilakukan oleh generasi pendahulu kita”, ujarnya.
Hal itu disampaikan Kiai Muzamil dalam pembukaan rapat koordinasi antar-lembaga dalam menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Gunungpati Semarang, Rabu (8/11/2023).
Aset yang dimiliki NU lanjutnya, pada prinsipnya merupakan sarana dan prasarana bagi perkumpulan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. “Mencapai tujuan jamiyah adalah kewajiban bagi segenap pengurus dan warganya. Dan pencapaian tujuan ini tidak akan bisa dilakukan jika tidak ada sarana prasarana, maka menyediakan dan memelihara sarana prasarana tersebut juga termasuk kewajiban kita bersama,” ucapnya.
Pihaknya menjelaskan, salah satu upaya dalam memelihara sarana dan prasarana di lingkungan NU adalah melakukan inventarisasi dan sertifikasi aset atas nama perkumpulan NU.
Menurutnya, NU memiliki potensi yang besar untuk bersama-sama warga dalam mengusahakan sarana prasarana yang diperlukan dalam pencapaian tujuan jamiyah seperti madrasah, sekolah, masjid, dan mushala.
“Hal ini harus kita inventarisasi dan dikelola dengan manajemen yang baik, sehingga dapat digunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan NU,” terangsnya.
Guna sertifikasi tanah berupa hak milik atau wakaf, PWNU Jateng telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah. “Perjanjian ini harus segera kita realisasikan agar tanah yang diusahakan lewat jual beli ataupun wakaf dapat disertifikasi serta dimanfaatkan maksimal untuk mencapai tujuan Jamiyah NU,” tegasnya.
Rektor Unwahas Prof Mudzakir Ali yang juga Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PWNU Jateng dalam sambutannya menyampaikan, acara koordinasi tersebut merupakan kehormatan bagi Unwahas, semoga bertambah manfaat.
“Dua puluh tiga tahun lalu kampus ini berdiri dan sekarang menempati lahan 20 hektar dengan sertifikat hak milik. Kami juga baru menerima wakaf di Kalimantan Tengah seluas 125 hektar. Insyaallah untuk rencana pengembangan ke depan,” ungkanya.
Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU Jateng KH Idris Imron menjelaskan, acara koordinasi yang dihadiri unsur tanfidziyah, LWP, Lembaga Takmir Masjid (LTM) serta Lembaga Pendidikan Ma’arif NU se-Jateng.
“Untuk keperluan sosialisasi, kami mengundang narasumber dari Kanwil BPN Jawa Tengah, LWP PBNU, serta tim aplikasi Sistem Informasi Wakaf Nahdlatul Ulama (Siwaknu),” pungkasnya.
Nampak hadir dalam koordinasi tersebut Ketua LP Ma’arif PWNU Jateng H Andi R Irawan dan Ketua LTMNU PWNU Jateng KH Afif, serta utusan PCNU se-Jateng.
Sumber: NU Online Jateng/Red