Kamis Kliwon, 21 Agus 2025 / 26 Safar 1447 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Kamis Kliwon, 21 Agus 2025 / 26 Safar 1447 H untuk Kab. Demak

Imsak
04:17
Subuh
04:27
Dzuhur
11:44
Ashar
15:04
Maghrib
17:41
Isya
18:51

Kriteria Pemimpin Menurut Pandangan Ulama Fiqh

waktu baca 2 menit
Ika Fitriani
Sabtu, 6 Jan 2024 12:42
0
962

NU Online Demak

Sesuai dengan intruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) rakyat Indonesia pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 akan memilih calon anggota legislatif, kepala daerah, dan calon presiden secara serentak. Hasil rapat pleno KPU, sebanyak 204.807.222 pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya di Pemilu serentak 2024 nanti.

Sebagai negara yang menganut sistem presidensial, kepala pemerintahan dipilih secara langsung oleh rakyat. Tidak hanya sekedar hajatan lima tahunan, 2024 menjadi tahun politik yang penting dalam menentukan arah Indonesia ke depan. Dan itu membutuhkan peran pemimpin yang cakap dan sensitif. Pasalnya, saat ini Indonesia dihadapkan pada tantangan yang terbilang cukup komplek, diantaranya kesenjangan dan kemiskinan.

Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 menurut Badan Pusat Statistik sebesar 9,36 persen sebesar 25,90 juta orang, yang di perkotaan sebesar 7,29 persen atau 11,74 juta orang pada Maret 2023. Sementara itu, persentase penduduk miskin pedesaan pada  Maret 2023 sebesar 12,22 persen atau 14,16 juta orang .

Selain itu, Indonesia dan dunia sedang menghadapi tantangan perubahan iklim. Hasil laporan Panel Lintas Pemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC) tahun 2022, menunjukkan Indonesia tengah menghadapi tantangan triple planetary crisis, (perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati). Sekitar 50-75 persen penduduk dunia berpotensi terdampak kondisi iklim yang mengancam jiwa.

Cuaca ekstrem ini mengakibatkan habitat alami hewan dan hayati bergeser dan terancam punah. Hasil studi Intergovernmental Science Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Service (IPBES), sekitar 1 juta spesies tumbuhan dan hewan terancam punah disebabkan perubahan iklim.

Belum lagi masalah korupsi, berdasarkan Transparency International Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di tahun 2022 berada di skor 34 dan berada di peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei. Data ini menunjukkan bahwa Skor Indonesia turun 4 poin dari tahun 2021 yang berada pada skor 38. Penurunan IPK korupsi tersebut terjadi karena korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap untuk izin ekspor dan impor komoditi.

Untuk itu Indonesia butuh pemimpin yang kompeten dan berkomitmen demi mewujudkan Indonesia mejadi negara maju. Adapun kriteria memilih pemimpin menurut Fiqh sesuai dengan buku NU Demak Menjawab Problematika Umat  yaitu: Pertama mempunyai Sifat Adil , yang dimaksud adil disini yaitu : Islam, baligh, berakal, merdeka dan tidak fasiq. Kedua Mengetahui tentang Ijtihad (penetapan hukum) Ketiga Sehat panca indera (pendengaran, penglihatan, dan ucapan) Keempat Tidak cacat fisik, Kelima Mengetahui ilmu siasat dalam strategi mengatur rakyat dan kemaslahatannya, Keenam  tegas dan berani dalam menjaga dan melindungi rakyat.

Penulis : Ika Fitriani (Dosen IAIN Kudus)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x