Demak – NU Online Demak
PMII Demak memiliki Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi (LKD) yang berstatus hukum Lembaga Semi Otonom. LKD bertugas untuk mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan dan keterlibatan kader PMII dalam demokrasi dan pemilu di Indonesia.
LKD juga berperan sebagai tempat pembinaan kader PMII untuk meningkatkan peran mereka dalam demokrasi dan pemilu. LKD ingin memperbaiki indeks demokrasi dan pemilu di Kabupaten Demak dengan cara berintegrasi dengan masyarakat.
LKD PMII Demak dibuat karena kelompok ini sadar tentang masalah rendahnya indeks demokrasi Indonesia. Mereka ingin melihat langsung bagaimana kondisi demokrasi di berbagai tempat, terutama di Demak.
Ketua LKD, Najah, mengatakan bahwa masyarakat Indonesia mengalami masalah struktural.
“Pendidikan, agama, kebudayaan, politik, dan lain-lain semuanya berfungsi untuk mengikat rakyat pada struktur masyarakat yang bermasalah. Struktur ini didominasi oleh perekonomian kapitalis yang tinggi (tidak hanya menguasai teknologi tetapi juga informasi),” katanya.
Najah melanjutkan, kemerdekaan tidak berarti banyak, malah memperkuat struktur yang ada dan memberi legitimasi padanya. Rakyat (semua kalangan) tidak bisa melawan kenyataan yang begitu total, mereka memilih untuk diam saja. Mereka membiarkan diri mereka terikat dan terkekang.
“Dan, itulah keadaan sekarang. Demokrasi yang kita kenal memiliki prinsip rakyat, kebijaksanaan, musyawarah, dan perwakilan- ternyata hanya omong kosong saja,” ucapnya kepada NU Online, Senin (8/1/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha sangat menghargai dan mengapresiasi kehadiran teman-teman dari PC PMII Demak dalam membantu Bawaslu mengawasi pemilu 2024.
“PMII harus berperan dan berpartisipasi dalam mengawasi dan memantau Pemilu 2024. Dengan begitu, penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa lebih baik, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sedangkan, Ketua PC PMII Cabang Demak Najib Musthofa mengatakan telah membuat tim koordinasi dan fokus pengawasan pada tahapan Pemilu 2024.
“Tujuan atau fokus kami ada 3 hal yaitu soal politik uang, hoaks sara, dan partisipasi masyarakat. Selain itu, kami juga memperhatikan politik identitas, netralitas ASN, oligarki pemilu, demokrasi digital, penyelenggara pemilu, dan teknisnya,” jelasnya.
Diketahui, ketua PC PMII Demak juga telah memberikan salinan sertifikat akreditasi pemantauan Pemilu dan daftar pengurus LKD PMII Cabang kepada Bawaslu Kabupaten Demak pada Jumat 5 Januari 2024 lalu.
Kontributor: Samsul Maarif