Demak Kota-NU Online Demak
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tempuran Kecamatan Demak Kabupaten Demak melantik sebanyak 84 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa setempat, Kamis (25/01/2024).
“Anggota KPPS setelah dilantik hendaknya benar-benar dapat memposisikan dirinya sebagai petugas Pemilu yang netral dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Andi Bahroin selaku Ketus PPS.
Menurutnya, anggota KPPS Dilarang update status yang bersifat politis, agar tidak menimbulkan masalah dibawah, lebih baik ditahan dulu keaktifan dalam dunia Medsos khusunya di era jelang pemilihan 14 februari mendatang.
“Seluruh anggota KPPS harus mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, mementingkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi,” tegasnya.
Usai pelantikan yang dipimpin oleh Ketua PPS Desa Tempuran, masing-masing anggota KPPS menandatangani pakta integritas dan dilanjutkan penanaman pohon diarea lahan kosong dekat Balai Desa.
“Penanaman pohon dilakukan serentak sebagai ikhtiar untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam berupa kertas dari pohon-pohon yang diolah menjadi logistik Pemilu 2024,” jelas Andi.
Kepala Desa Sukirno menyampaikan untuk seluruh petugas KPPS harus menjemput bola ketika nanti tanggal 14 Februari 2024 ada warga yang memiliki hak suara namun berhalangan hadir.
“Satu suara itu sangat berharga dalam pemilu nanti, jika ada warga Tempuran yang memiliki hak suara namun berhalangan hadir baik karena sakit maupun hal lain petugas KPPS harus siap menjemput bola,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kepala Desa berharap Pemilu yang dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024 mendatang berjalan lancar, aman dan kondusif. Dan ketika ada permasalahan dapat segera diselesaikan dengan baik di TPS dan tidak sampai keluar.
Pelantikan yang bertempat di Balai Desa tersebut dihadiri Bintara Pembina Desa (Babinsa) Rumiyanto dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) Bintato Surya, Kepala Desa serta perangkat, rohaniawan, Ketua PPS beserta anggota dan sekretariat, serta 84 anggota KPPS.
Kontributor: Ika Fitriani/Red