Demak-NU Online Demak
Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB) Demak berangkat ke Jakarta pada Selasa (30/1) malam. Mereka ingin menemui anggota DPR RI di Senayan untuk menuntut revisi undang-undang desa nomor 06 tahun 2014.
Menurut Ketua KIB, M Rifai, undang-undang yang mengatur tentang desa tersebut masih banyak kekurangan dan tidak sesuai dengan asas pengakuan dan asas kemandirian desa.
“Kami mendengar bahwa besok Rabu (31/1) akan ada rapat harmonisasi antara pihak legislatif dan eksekutif, maka kami datang untuk memastikan agar ketua DPR RI bersedia menandatangani dan segera menetapkan revisi UU Desa untuk kemudian dibahas di Paripurna pada 6 Februari 2024 mendatang,” ujarnya di Pendopo Demak, Selasa (30/1) sore.
Ia berharap agar aspirasi Kades Se Indonesia ini dapat diperhatikan oleh DPR RI. Adapun beberapa harapan ribuan Kades yang mendatangi Senayan itu antara lain agar dana desa (DD) dinaikkan dan juga masa jabatan desa 9 tahun.
“Kami menuntut agar DD ditingkatkan, juga saat penyelenggaraan Pilkades jika ada calon tunggal atau tidak ada pesaing maka dapat ditetapkan oleh panitia pilkades melalui musyawarah desa. Selain itu juga soal masa jabatan 9 tahun itu,” tuturnya.
Ia mengaku bahwa aksi di Senayan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan, namun sampai saat ini belum ada kepastian. Ia tidak ingin diberi janji-janji manis oleh politisi.
“Kami tidak mau di PHP (pemberi harapan palsu) oleh politisi di sana. Jadi ini namanya menagih janji agar tidak dianggap oleh masyarakat hanya PHP saja,” tegasnya.
Sementara itu, Taufik Rifai, Kepala Dinpermades P2KB Demak yang mewakili Bupati sebelum mengantar keberangkatan KIB dari Pendopo Kabupaten Demak menghimbau agar menjaga kondisi damai di masa kampanye ini serta untuk tetap menjaga citra Demak.
“Jaga citra Demak dan kondisi damai mengingat ini masa kampanye. Jadi ibarat kalau kita mancing, ikannya dapat dan airnya tidak keruh, jangan sampai dapat ikan airnya keruh apalagi airnya jadi keruh dan tidak dapat ikan lagi, itu rugi,” pungkasnya.
Kontributor: Samsul Ma’arif/Red