Sabtu Pahing, 16 Nov 2024 / 14 Jumadil Awwal 1446 H
x
Banner

TNI-Polri di Demak Siapkan Posko Netralitas untuk Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Samsul Maarif
Rabu, 31 Jan 2024 06:29
0
279

Demak-NU Online Demak

Dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, TNI Polri di Kabupaten Demak mengambil langkah antisipatif untuk menjaga netralitas. Mereka menggandeng masyarakat untuk mengawasi kinerja dan sikap anggota TNI Polri yang bertugas di Kabupaten Demak.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendirikan Posko Netralitas di Alun-alun Simpang Enam Demak. Posko ini diresmikan oleh Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya dan Dandim 0716 Demak Letkol Infanteri Rizal Fauzi, Selasa (31/1/2024).

Posko Netralitas ini berfungsi sebagai tempat pengaduan masyarakat yang menemukan adanya indikasi pelanggaran netralitas oleh anggota TNI Polri. Pelanggaran netralitas bisa berupa keterlibatan dalam politik praktis, dukungan kepada salah satu calon, atau perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik TNI Polri.

“Kami menghimbau masyarakat untuk aktif melapor ke posko ini jika mengetahui adanya anggota TNI Polri yang melanggar netralitas. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan segera dan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolres AKBP Purbaya.

Ia menegaskan, posko netralitas ini bukan hanya simbolis, tetapi juga operasional. Posko ini akan beroperasi selama masa Pemilu 2024, mulai dari tahapan kampanye hingga penetapan hasil pemungutan suara.

“Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas TNI Polri dalam Pemilu 2024. Kami tidak akan memihak kepada siapa pun, baik calon maupun partai politik. Kami hanya mengabdi kepada negara dan rakyat,” tegasnya.

Kapolres AKBP Purbaya juga mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara Polres Demak dan Kodim 0716 Demak dalam mendirikan posko netralitas ini. Ia berharap, sinergitas ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada TNI Polri.

“Kami bersyukur, TNI Polri di Kabupaten Demak memiliki hubungan yang harmonis dan solid. Kami tidak ada perbedaan atau perselisihan di antara kami. Kami bersatu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Demak, khususnya dalam Pemilu 2024,” ucapnya.

Di posko netralitas ini, terdapat empat personel yang siap melayani masyarakat, yaitu dua orang dari Propam Polres dan dua orang dari Provost Kodim Demak. Mereka bertanggung jawab untuk menerima, memverifikasi, dan menyelesaikan setiap aduan yang masuk.

Kapolres AKBP Purbaya menginformasikan, posko netralitas ini adalah yang pertama dan satu-satunya di Kabupaten Demak. Posko ini berlaku untuk semua anggota TNI Polri yang bertugas di Kabupaten Demak, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa.

“Bagi anggota yang melanggar netralitas, kami tidak akan memberikan toleransi. Kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Sampai saat ini, kami belum menemukan adanya pelanggaran netralitas di Kabupaten Demak. Kami juga sudah memberikan buku netralitas kepada seluruh anggota TNI Polri dan ASN yang ada di Kodim dan Polres Demak sebagai pedoman,” pungkasnya.

Kontributor: Samsul Ma’arif/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x