Demak-NU Online Demak
Sebanyak 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Demak mendapatkan kado spesial dari Pemerintah Kabupaten Demak. Mereka yang akan pensiun per 1 April 2024 diberikan kenaikan pangkat dan gaji sesuai dengan peraturan pemerintah.
Hal ini merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan dari Pemkab Demak atas dedikasi dan loyalitas para ASN yang telah mengabdi untuk kemajuan daerah. Kenaikan pangkat dan gaji ini diberikan lebih cepat dari biasanya, yaitu di awal bulan Februari 2024, agar para ASN yang pensiun bisa langsung menikmati hak-hak mereka.
Pemberian kenaikan pangkat dan gaji ini dilakukan dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Belimbing Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Kabupaten Demak, Kamis (1/2/2024). Acara ini dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Sekretaris Daerah Demak Akhmad Sugiharto, Kepala BKPP Demak Herminingsih, Kepala Cabang Bank Jateng Adi Setyawan, dan Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Suseno.
Dalam acara tersebut, Bupati Demak Eisti’anah memberikan sambutan yang penuh dengan ucapan terima kasih dan harapan kepada para ASN yang pensiun. Ia mengatakan bahwa pensiun bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari kehidupan yang baru dan lebih bermakna.
“Saya berharap Bapak dan Ibu tidak kehilangan semangat untuk terus melayani dan berkontribusi bagi masyarakat, meskipun sudah tidak lagi menjadi ASN. Saya juga berharap Bapak dan Ibu bisa menjadi panutan dan motivasi bagi para ASN muda yang masih berkarir di Kabupaten Demak,” ucap Eisti’anah.
Kontributor: Samsul Ma’arif/Red