Jepara, NU Online Demak
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama dengan mahasiswa dan aktivis lingkungan lainnya mengadakan diskusi publik tentang ancaman tambak udang vaname intensif yang tidak berizin di Karimunjawa. Diskusi yang bertema #Save Karimunjawa ini digelar di Kampus UNISNU Jepara, Rabu, (31/1/2024).
Diskusi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap aktivis lingkungan yang ditahan di Karimunjawa karena menolak keberadaan tambak udang yang merusak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Karimunjawa. Tambak udang yang tersebar di 39 titik di kawasan Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ) ini diduga melanggar peraturan pemerintah dan merampas hak masyarakat atas sumber daya alam.
Data dari Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ) menunjukkan bahwa tambak udang yang mulai beroperasi sejak akhir tahun 2017 ini menguasai lahan seluas 30-40 hektar di wilayah TNKJ. Tambak udang ini menggunakan pipa inlet untuk mengambil air dari laut dan membuang limbah tanpa pengolahan. Hal ini menyebabkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat, seperti pencemaran air, penggundulan hutan mangrove, kerusakan biota laut, penurunan pendapatan nelayan, petani rumput laut, dan pelaku pariwisata. Tambak udang ini juga bertentangan dengan fungsi TNKJ sebagai cagar biosfer yang harus dilindungi dan dilestarikan.
Pengurus PKC PMII Jawa Tengah, Ahmad Rudiyanto, mengatakan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari perjuangan PMII untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan sosial. Ia menuntut pemerintah agar segera menutup tambak udang yang ilegal dan mengembalikan hak masyarakat Karimunjawa.
“Kami dari PMII menyerukan kepada pemerintah untuk segera menutup pipa-pipa inlet yang digunakan oleh tambak udang yang berada di kawasan TNKJ. Tambak udang ini telah mencemari dan merusak lingkungan laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Karimunjawa. Ini adalah bentuk penjajahan dan eksploitasi terhadap kekayaan alam yang harus kita lawan,” katanya.
Rudiyanto juga menekankan bahwa negara harus bertanggung jawab untuk mengelola dan menguasai kekayaan bumi dan air serta kekayaan alam lainnya untuk kemakmuran rakyat. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan Karimunjawa sebagai warisan alam yang tak ternilai.
“Karimunjawa adalah surga di bumi yang harus kita lindungi dan nikmati secara bijak. Jangan biarkan oknum-oknum yang rakus menghancurkan keindahan dan kekayaan alam ini. Mari kita bersatu untuk #Save Karimunjawa,” ucapnya.
Diskusi #Save Karimunjawa ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan solidaritas masyarakat untuk menjaga dan memperjuangkan Karimunjawa sebagai cagar biosfer yang berharga.
Kontributor: Samsul Ma’arif/Red