Demak- NU Online Demak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memberikan sejumlah penghargaan kepada desa-desa terbaik di Kabupaten Demak. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Gebyar Desa Berprestasi Tahun 2024 yang digelar di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (5/3/2024).
Acara yang dihadiri oleh Forkopimda Demak, para camat, kepala desa, dan perwakilan masyarakat desa ini merupakan ajang silaturahmi dan apresiasi dari Pemkab Demak kepada pemerintah desa yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam mengelola anggaran desa, menerapkan sistem pembayaran elektronik, membangun ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berpartisipasi dalam program-program prioritas daerah.
Bupati Demak, dr. Eisti’anah, mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan dan berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas kerja dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, membuka lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
“Saya mengingatkan kepada pemerintah desa untuk terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten dalam upaya intervensi program-program prioritas, khususnya penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Demak juga menyerahkan secara simbolis dana insentif desa (DIDes) kepada 14 desa yang memiliki penilaian dengan predikat baik dengan nominal 150 juta. DIDes adalah dana tambahan yang diberikan kepada desa yang mampu mengelola anggaran desa dengan baik dan transparan. DIDes diharapkan dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang mendukung pembangunan desa.
Selain DIDes, Bupati Demak juga menyerahkan lencana desa mandiri kepada lima desa yang telah berhasil menunjukkan prestasi luar biasa dalam membangun ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mandiri dalam berbagai aspek pembangunan. Lencana desa mandiri adalah penghargaan yang diberikan berdasarkan indeks desa membangun (IDM) yang mengukur tingkat kemajuan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak, Taufik Rifa’i, menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Desa Berprestasi Tahun 2024 ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa yang memiliki kinerja yang baik selama tahun 2023.
“Kegiatan ini dapat terlaksana berkat dukungan dari Bupati Demak dan jajaran Forkopimda Kabupaten Demak. Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja pemerintah desa dalam tata kelola perencanaan, pelaporan keuangan dan aset desa yang tertib. Saya juga berharap kegiatan ini dapat mendorong perubahan perilaku dalam proses perencanaan dan penganggaran desa menjadi lebih partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat desa,” ungkapnya.
Dalam acara tersebut, Pemkab Demak juga memberikan berbagai penghargaan lainnya kepada pemerintah desa, antara lain:
– 12 desa menerima CMS Award, yaitu penghargaan bagi desa yang telah menerapkan transaksi non tunai (CMS) secara maksimal dan tanpa kendala. CMS adalah sistem pembayaran elektronik yang memudahkan pemerintah desa dalam melakukan transaksi keuangan dengan bank. CMS diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan inklusi keuangan di tingkat desa.
– 2 desa menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan santunan BPJS Ketenagakerjaan program jaminan kematian, yaitu penghargaan bagi desa yang telah mendaftarkan seluruh aparatur desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada aparatur desa yang berisiko mengalami kecelakaan kerja, kematian, atau cacat.
Kontributor: Sam/Red