Sabtu Pahing, 16 Nov 2024 / 14 Jumadil Awwal 1446 H
x
Banner

Ketum PBNU : Tidak Boleh Ada Keputusan-Keputusan Jamiyah Yang Tidak Didasarkan Pada Pertimbangan Syariah

waktu baca 3 menit
Choerul Rozak
Sabtu, 9 Mar 2024 06:50
0
203

Pekalongan, NU Online Demak
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan, Nahdlatul Ulama (NU) merupakan jamiyahnya ulama dan ulama yang bergabung mendirikan jamiyah adalah para ulama sebagaimana yang diisyarakat Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari yang dituangkan dalam mukadimah Qanun Asasi.

“Kiai Hasyim menyebut secara khusus diundang para ulama ahlussunnah wal jamaah pengikut 4 madzab syariah dan NU merupakan organiasinya ilama syariah,” ujarnya dalam acara pembukaan Konferensi Wilayah (Konferwil) XVI NU Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung Aswaja NU Kota Pekalongan, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, dalam hal NU itu yang dipanggil adalah para ulama, sedangkan yang bukan ulama dianggap sebagai pengikutnya. Maka lanjutnya, ada konsekwensi-konsekwensi yang ditanggungnya, yalni pertama bahwa peran kepemimpinan pada Jamiyah NU ada dipundak para ulama.

“Hadratus Syekh Kiai Hasyim telah menegaskan bahwa para ulama yang dimaksud adalah para ulama syariah yang harus kita ikuti,” ucap Gus Yahya panggilan akrabnya.

Kedua sambungnya, tidak ada dan tidak boleh ada keputusan-keputusan jamiyah yang tidak didasarkan pada pertimbangan syariah, semuanya harus berdasarkan syariah. Menurutnya, kalau tidak ketemu, maka tidak boleh dijadikan keputusan.

“Jadi gak boleh pertimbangan yang didasarkan enak tidak enak, menang tidak menang misalnya, maka tidak bisa. Kesemuanya harus berdasarkan pertimbangan syariah. Sepanjang sejarah setiap ada keputusan di NU selalu menggunakan pertimbangan syariah,” terang Pengasuh Pesantren Raoudlotut Tholibin Leteh Rembang itu.

Jangan dikira sambungnya, pencoretan 7 kata pada Piagam Jakarta hanya semata memenuhi keinginan para pihak tanpa didasari oleh pertimbangan syariah. “Semua itu tetap didasarkan pertimbangan syariah oleh para ulama NU, termasuk keputusan penentuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Diterangkan, jamiyah NU didirikan dan dibangun sebagai struktur herarkhi dari wewenang keagamaan untuk memberikan arahan kepada umat dan pada saat-saat ketika dibutuhkan arahan tunggal harus ada yang memiliki wewenang untuk menetapkan keputusan yang berlaku untuk semua.

“Kita tahu bahwa syariat itu penjabarannya ke bawah itu menjadi fiqih, sehingga selalu ada ruang ikhtilaf di dalam fiqih dan itu kita temui di mana-mana

Yang Kalah Diminta Tidak Kecewa

Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng terpilih KH Ubaidullah Shodaqoh mengatakan, Konferwil XVI NU Jateng yang berakhir pada Rabu (6/2/2014) dinihari jangan sampai menyisakan kekecewaan, terutama yang terlibat dalam kompetisi pemilihan, semuanya harus segera fokus untuk bersama-sama melanjutkan perjuangan NU.

“Segala perbedaan yang mengemuka di antara kader-kader NU di arena konferwil sejak kemarin jangan diperuncing paska-konferwil,” kata Kiai Ubaid yang juga Pengasuh Pesantren Al-Itqon Bugen, Kota Semarang, usai berakhirnya Konferwil NU Jateng.

Menurutnya, semua kader NU terutama yang namanya muncul dalam tahap penjaringan calon Ketua PWNU Jateng masa khidmah 2024-2029 yakni Hudallah Ridwan Naim, Gus Rozin, dan Rofiq Mahfudz adalah kader-kader NU yang potensial.

Karena itu ujarnya, kepada semua warga NU yang baru saja menyemarakkan Konferwil NU di Pekalongan mulai sekarang harus kembali fokus mengerahkan potensinya untuk membesarkan NU, semua perbedaan telah didialogkan atau dikomunikasikan di forum konferwil.

Sumber: NU Online Jateng

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x