Karangtengah– NU Online Demak
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Demak bersama Pemerintah Kabupaten Demak menggelar rukyatul hilal, yaitu melihat bulan sabit secara langsung, di Pantai Istambul, Desa Tambak Bulusan, Kecamatan Karangtengah, Minggu (10/3/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk ijtihad dalam menentukan awal Ramadhan 1445 H / 2024 M.
Ketua PCNU Demak, KH Aminuddin mengatakan, meskipun menurut hisab tim PCNU Demak hari ini tidak mungkin bisa melihat hilal, karena ketinggiannya hanya nol derajat, sedangkan standar minimal harus tiga derajat, namun rukyat tetap dilakukan sebagai bagian perintah agama.
“Setiap menjelang tanggal satu Ramadhan, atau 29 Sya’ban, kita coba lihat hilal, adanya hilal atau tidak. Kalau lihat hilal, maka besok puasa. Ternyata tidak ada, maka besok kita sempurnakan 30 hari bulan Sya’ban. Ini bagian dari ijtihad upaya kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika hari ini ada yang melihat hilal, maka akan dilaporkan pada pemerintah, yang nantinya akan menetapkan awal Ramadhan dalam sidang isbat. “Warga NU selalu mengikuti apa yang menjadi isbatkan oleh pemerintah, dan pemerintah pun menerima semua laporan, dari para pengurus cabang yang melakukan rukyat dimanapun tempatnya. Untuk tahun ini, insyallah puasa akan dimulai pada hari Selasa, 12 Maret 2024,” katanya.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto mengatakan, penentuan awal Ramadhan di Indonesia menggunakan dua metode, yaitu metode hisab dan rukyat. Dengan adanya metode dan kriteria yang variatif ini, tidak mengherankan jika terjadi perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan.
“Oleh karena itu, saya berharap agar semua pihak menjadikan perbedaan ini sebagai sebuah keindahan toleransi dengan mengedepankan sikap saling menghargai. Sebab menjaga persatuan dan kerukunan umat merupakan perintah Allah yang wajib dilaksanakan,” tuturnya.
Ia juga mengimbau agar kaum muslimin tidak terjebak pada arogansi argumen sehingga merasa paling benar. Ia mengingatkan agar bulan Ramadhan yang mulia nanti tidak ternodai dengan konflik perbedaan pendapat dan perselisihan antar golongan.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama memiliki peran sentral dalam menyatukan perbedaan, yaitu dengan menyelenggarakan sidang isbat penentuan awal Ramadhan yang menggabungkan hasil rukyat dan hisab. Apapun keputusan pada sidang isbat nanti, saya harap kita sebagai warga muslim Demak bisa patuh pada keputusan pemerintah,” ucapnya.
Acara rukyatul hilal di Demak ini ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Rois Syuriah PCNU Demak, KH Zainal Arifin Maksum yang juga sebagai pengasuh Ponpes Fathul Huda Karanggawang, Sidorejo Sayung Demak. Hadir pula, Forkopimda, Kesra, Forkopimcam, Kemenag Demak, MUI Demak, Lembaga Bahtsul Masail PCNU Kabupaten Demak.
Kontributor: Sam/Red