Senin Pahing, 16 Des 2024 / 14 Jumadil Akhir 1446 H
x
Banner

Ketua PWNU Jateng Terpilih: Persoalan Wakaf Di Kalangan NU Sekarang Sudah Mendapat Perhatian Besar

waktu baca 3 menit
Choerul Rozak
Minggu, 31 Mar 2024 09:44
0
1103

PekalonganNU Online Demak
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, persoalan wakaf dan pertanahan di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) sekarang sudah mendapat perhatian besar.

“Perhatian itu terlihat dari literasi yang dilakukan Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di beberapa titik yang melibatkan banyak warga NU,” ujarnya.

Hal itu dikatakan saat membuka seminar ‘Literasi dan Inklusi Wakaf’ di Gedung Aswaja Kota Pekalongan yang dihelat LWP PBNU yang diikuti oleh PCNU dan MWC se-eks Karesidenan Pekalongan, Sabtu (30/3/2024).

Disampaikan, aset tanah dan bangunan milik NU sesungguhnya sangat banyak yang tersebar di seluruh tanah air, namun yang tercatat hingga saat ini masih sangat sedikit. Dari jumlah aset yang sudah terdata tersebut sangat sedikit yang produktif.

“Kita (NU) memiliki aset yang sudah terdata 21.000 bidang wakaf lebih. Dari jumlah tersebut kira-kira sudah berapa persen yang termasuk wakaf produktif, sangat sedikit,” ucapnya.

Dalam arahannya di depan peserta seminar, Gus Rozin sapaan akrabnya meminta dalam rangka mengembangkan wakaf produktif di lingkungan NU salah satu cara mengembangkan ekosistem wakaf produktif adalah nadzir NU harus menunjukkan akuntabilitas dan profesionalitasnya dalam mengelola wakaf.
“Jika nazhir-nadzir NU akuntabel dan profesional maka akan berjalan beriringan dengan bertambahnya wakaf dan aset milik NU. Saya berharap NU memiliki dan dapat merumuskan mekanisme prosedural dan memiliki regulasi wakaf dan pertanahan di lingkungan NU yang jelas,” pintanya.

Misalnya sambungnya, ada tanah wakaf di Pekalongan seluas 40 hektar atau 20 hektar yang akan diwakafkan kepada BHPNU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). jika ada yang mau berwakaf maka sebaiknya LWPNU melakukan asessment bidang tanah yang diwakafkan ini cocok untuk apa?

“Jika cocok untuk mendirikan perguruan tinggi (PT) seharusnya dikerjasamakan dengan perguruan tinggi NU yang sudah berdiri untuk dibuatkan cabang PT milik NU atau kerja sama lainnya,” terangnya.

Jika tanah wakaf setelah diasessment lanjutnya, cocok untuk dijadikan pesantren maka harus dikerjasamakan dengan pesantren-pesantren NU dengan mekanisme, peraturan dan perjanjian tertentu. “Jika hal ini dapat dilaksanakan, maka perkembangan tanah wakaf NU akan mengalami akselerasi,” ungkapnya.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan H Muhtarom mengaku terkejut atas penunjukan sebagai tuan rumah penyelenggaraan seminar. Akan tetapi karena merupakan ‘dawuh’, meski sangat mendadak pihaknya mengaku siap.

“Kota Pekalongan sudah terbiasa dengan tahu bulat, jadi nggak kaget dan Alhamdulillah semuanya bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Acara literasi wakaf ini menghadirkan narasumber Wakil Sekretaris LWP PBNU H Anas Nasikhin, Kasubdit Edukasi dan Inovasi Zakat Wakaf Kemenag RI Muhibuddin, dan Anggota LWP PBNU  Zainuri.

Sumber: NU Online Jateng

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x