Jakarta, NU Online Demak
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1455 H jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024.
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1455 H mengandung setidaknya dua hikmah.
“Hikmah yang pertama meneguhkan komitmen kebersamaan,” ujarnya pada pada konferensi pers penetapan 1 Syawal 1455 H di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (9/4/2024). Ia
Menjelaskan bahwa ada tiga item yang memiliki potensi yang berbeda tetapi juga potensi yang sama dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri. Pertama adalah wujudul hilal, di mana ketika belum wujud, semua sepakat untuk tidak memasuki bulan.
“Ketika sudah wujud tetapi belum imkanur rukyat ini titik perbedaan, dan posisi hari ini sudah wujud dan sudah ada di taraf imkanur rukyat maka seluruh elemen pegiat hisab dan rukyat memiliki kesamaan pandang,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa momentum 1 Syawal 1445 H sesuai untuk kepentingan Bangsa Indonesia setelah baru saja menyelenggarakan pemilihan umum baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).
“Momentum 1 Syawal 1445 H, di mana penetapan satu syawalnya serentak secara keseluruhan, ini bisa dijadikan apa yang disebut amul jamaah, tahun kebersamaan, tahun persaudaraan (ukhuwah), sekaligus juga momentum rekonsiliasi nasional setelah kita terfragmentasi di dalam perbedaan pilihan politik,” ujarnya.
“Dan kebersamaan ini berada di dalam satu titik meneguhkan komitmen kita membangun bersama untuk mewujudkan baldatun toyibatun warobun ghofur. Inilah etos dan juga spirit serta semangat bersama Idul Fitri 1 Syawal 1445 yang perlu kita optimalkan,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) H Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang disepakati oleh MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura). Kriteria tersebut mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
“Berdasarkan hisab, posisi hilal wilayah Indonesia sudah masuk kriteria MABIMS, serta adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 H jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ketinggian hilal berkisar antara 4 derajat 52 menit 71 detik hingga 7 derajat 37 menit 84 detik, dan sudut elongasi berkisar antara 8 derajat 23 menit 68 detik hingga 10 derajat 12 menit 94 detik.
“Kita berharap dengan hasil isbat ini seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan bersama-sama dengan penuh suka cita, mudah-mudahan keputusan ini merajut kebersamaan seluruh umat Islam di Indonesia.baik dalam menjalankan ibadah, bermusyawarah, bermufakat di dalam naungan tanah air yang sama,” pungkasnya.
Sumber: NU Online