NU Online Demak
Pembantu rumah tangga yang tempo hari curhat kepada kiai sehubungan dengan hutang shalat majikannya (telah mati karena sakit) yang oleh anak-anaknya akan diganti (dibayar) dengan fidyah tapi urung dilaksanakan, kini si pembantu itu curhat lagi kepada kiai sehubungan dengan Puasa Ramadhan yang ditinggalkan oleh majikannya.
Kata kiai “itu juga hutang yang harus dibayar”, lalu sang kiai menjelaskan; dahulu ada seorang lelaki yang bertanya kepada Rasulullah saw “Ya Rasulallah! Ibuku telah mati dan masih punya tanggungan (hutang) puasa, apakah itu harus saya bayar?”.
Rasulullah balik bertanya “Kalau ibumu punya hutang apakah engkau akan membayarnya?”, “Ya akan saya bayar” jawabnya, kemudian Rasulullah bersabda: Hutang kepada Allah lebih utama untuk dibayar.
Hadits nabi:
Artinya:
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata: Seorang laki-laki datang menghadap Nabi shallallahu alaihi wa sallam kemudian berkata: Ya Rasulallah sungguh ibuku telah wafat padahal ia punya kewajiban puasa satu bulan, apakah saya harus menggantinya? Nabi menjawab: Jika seandainya ibumu memiliki hutang, apakah engkau akan membayarkannya? Laki-laki itu menjawab: Iya. Selanjutnya Nabi bersabda: Hutang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan. (HR Bukhari)
Penulis: H Ahmad Niam Syukri Masruri
Sumber: NU Online Jateng