Karanganyar–NU Online Demak
Bupati Demak Hj. Eisti’anah mensosialisasikan ‘Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai’ di Kecamatan Karanganyar. Kegiatan yang mengambil tema “Gempur rokok ilegal” itu dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan setempat, Kamis (02/05/2024).
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga digunakan untuk membiayai kesejahteraan masyarakat, terutama untuk BPJS kesehatan,”ucapnya.
Menurutnta Kita tidak bisa melarang perokok, kalau yang sudah merokok akan sangat susah jika kita larang untuk berhenti merokok tentunya, tapi yang belum ya jangan coba-coba.
“Kita sosialisasikan untuk perokok agar merokok dengan rokok legal, jangan sampai membeli rokok ilegal. Rokok ilegal sangat berbahaya karena kita tidak tahu isi kandungannya seperti apa, jika masyarakat mengetahui adanya rokok ilegal, segera lapor agar tidak banyak menyebar di Kabupaten Demak,”imbuhnya.
Lebih lanjut Esti menambahkan Kalau rokok ilegal berkurang dan musnah, DBHCHT di Kabupaten Demak akan semakin besar karena perokok membeli rokok yang legal. Bantuan DBHCHT ini juga kembali lagi ke masyarakat.
“Untuk dana BPJS Kesehatan mencapai 58 Milyar untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Demak. Anggaran ini kita bagi di setiap Kecamatan, kita tekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak,” pungkasnya.
Sub. Koordinator Perekonomian & SDA Setda Demak Retno Widyastuti mengatakan, Kabupaten Demak mendapat DBHCHT karena menjadi salah satu penghasil tembakau di Indonesia.
“Dana yang diterima Kabupaten Demak ini penggunaannya tidak boleh sembarangan, penggunanannya harus sesuai aturan yang berlaku,”ucapnya.
Retno menjelaskan penggunaan DBHCHT yaitu 40% untuk bidang kesehatan, 50% digunakan untuk kesejahteraan masyarakat yaitu 20% untuk kualitas bahan baku dan 30% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh pabrik rokok dan tani tembakau. Sedangkan 10% sisanya digunakan untuk penegakan hukum.
“Di Kabupaten Demak ada sekitar 15.000 terbagi dari pekerja pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Kabupaten Demak 3 kali berturut-berturut mendapatkan penghargaan Kabupaten terbaik pelaksanaan DBHCHT,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karanganyar, Forkopimcam Karanganyar, Plt. Kabag Perekonomian dan SDA Setda Demak, Kepala Desa Se-Kecamatan Karanganyar, dan Warga pemilik toko kelotong di wilayah Kecamatan Karanganyar.
Kontributor: Rohmad/Red