Sabtu Pahing, 16 Nov 2024 / 14 Jumadil Awwal 1446 H
x
Banner

Bupati Demak Berikan Arahan Kepada Anggota BPD Se-Kabupaten Demak

waktu baca 2 menit
Rohmad Sholeh
Sabtu, 4 Mei 2024 14:07
0
265

DemakNU Online Demak

Bupati Demak Hj. Eisti’anah memberikan arahan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Demak. Arahan Bupati tersebut diberikan saat menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bintek) Anggota BPD Tingkat Kabupaten Demak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak, Jum’at (03/05/2024).

Bupati Eisti’anah mengatakan, Bintek ini sebagai perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak agar pemerintahan di desa bisa berjalan dengan baik. Pemerintahan tidak akan berjalan baik jika yang diperhatikan hanya angota eksekutif (kepala desa dan perangkat)-nya saja.

“Komitmen dan peran BPD yang dilakukan selama ini dalam ikut membangun desa secara inklusif dan berkelanjutan. Semoga Bintek ini dapat memberikan tambahan ilmu tentang peran anggota BPD di desa sesuai dengan regulasinya,” ungkapnya.

Eisti berpesan kalau ada program desa yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ia meminta BPD untuk mengingatkan kepala desa dan perangkat desa yang bersangkutan. Karena BPD juga bertanggungjawab dalam hal pengawasan, pengendalian dan memberikan masukan kepada pemerintah desa.

“Perbedaan pendapat dan pemikiran itu suatu hal yang wajar terjadi, bila ada permasalahan desa dan suatu program desa tidak sesuai kebutuhan, maka bisa dirembuk bersama atau dipertanyakan lalu dicari solusi yang terbaik agar desa tetap adem ayem,” pungkas Mbak Eisti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak Taufik Rifa’i mengatakan, jumlah keseluruhan anggota BPD di Demak ada 1.842, per desa antara 5-9 orang sesuai dengan kebutuhan yang diamanatkan.

“Agar BPD mampu menampung dan menyalurkan aspirasi warga desa, maka peningkatan kapasitas serta pemahaman anggota harus selalu ditingkatkan. Dalam rangka terciptanya kesamaan tugas demi pemerintahan desa yang baik,” ungkapnya.

Menurutnya Anggota BPD diminta aktif dalam menampung aspirasi dan permasalahan warga desa dan dapat menjadi mitra dalam pengawasan Dana Desa (DD) agar penggunaan DD dan keuangan yang lainnya dilaksanakan sesuai dengan aturan (regulasi) yang ada.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati (Wabup) Demak, Sekertaris Daerah (Sekda) Demak, Inspektur Daerah Demak, Asisten Pemerintahan dan Kesra Demak, Plt. Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Camat se-Kabupaten Demak, Kepala Desa se-Kabupaten Demak dan Ketua BPD se-Kabupaten Demak.

Kontributor: Rohmad/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x