Demak–NU Online Demak
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Demak telah menggelar rapat paripurna yang berfokus pada evaluasi Raperda terkait APBD tahun 2023. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Fahrudin Bisri Slamet, ini menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet menegaskan komitmen DPRD untuk mematuhi kewajiban konstitusional yang diamanatkan oleh Undang-undang, memastikan bahwa proses pengelolaan keuangan daerah terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami menjalankan tugas kami dengan integritas, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucap Slamet di hadapan para peserta rapat.
Di sisi lain, Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan kabar gembira bahwa BPK RI telah memberikan penilaian Opini WTP terhadap laporan keuangan tahunan daerah. Ini merupakan simbol dari pengelolaan keuangan yang solid dan terpercaya.
Lebih lanjut, Bupati Eisti’anah mengungkapkan bahwa pendapatan daerah untuk tahun 2023 telah melampaui ekspektasi, dengan total mencapai angka fantastis sebesar Rp 2,416 triliun, naik 0,59% dari tahun sebelumnya. Pengeluaran daerah juga tercatat efisien, hanya menggunakan 95,03% dari total anggaran yang dialokasikan.
“Pencapaian ini menandai kemajuan signifikan dibandingkan tahun 2022, dan berujung pada SiLPA yang cukup besar, yaitu Rp 124 miliar,” tutup Bupati Eisti’anah.
Kontributor: Sam/Red