Demak–NU Online Demak
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, Afief Mundzir, menargetkan sertifikasi halal bagi semua pedagang di kawasan demak. Hal itu dalam upaya meningkatkan standar produk halal di desa wisata. “Kami bertekad untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa mereka mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya,” ujar Afief kepada media di Gedung Kemenag Demak, Senin (20/5).
Program Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia menjadi momentum bagi Kemenag Demak untuk memfokuskan upaya sertifikasi di Kecamatan Kadilangu, salah satu destinasi wisata utama. “Dengan 200 pedagang di Kadilangu yang telah bersertifikat halal, kami yakin dapat mencapai target kami menjelang Oktober,” tambah Afief.
Satuan Tugas (Satgas) Halal Kemenag Demak tidak hanya berfokus pada pencapaian target tetapi juga pada edukasi pelaku usaha dan menegaskan bahwa proses sertifikasi tidak dipungut biaya. “Kami tidak duduk manis, kami bergerak jemput bola untuk memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal,” kata Afief.
Dengan target untuk mensertifikasi 7000 pelaku usaha, program ini diharapkan dapat meningkatkan pengakuan terhadap produk-produk halal. “Ini bukan hanya tentang label, tetapi tentang perlindungan hak dasar konsumen dan pengakuan masyarakat terhadap usaha-usaha yang telah memenuhi standar halal,” jelas Afief.
Afief juga menanggapi kekhawatiran beberapa pelaku usaha terkait biaya sertifikasi. “Saya ingin menegaskan bahwa sertifikasi halal ini gratis. Pelaku usaha hanya perlu datang dengan membawa KTP,” ucapnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat posisi desa wisata sebagai tujuan yang aman dan terpercaya bagi konsumen yang mencari produk halal. “Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan dan kepuasan konsumen,” tutup Afief.
Kontributor: Sam/Red