Demak–NU Online Demak
Bupati Demak, dr. Eistia’nah, mengumumkan pemberian dana hibah kepada tujuh organisasi massa (ormas) dengan total anggaran sebesar Rp. 2,6 miliar untuk tahun 2024. Pengumuman ini dalam langkah transparansi dan akuntabilitas, disampaikan secara simbolis di Graha Bina Praja Kabupaten Demak, Selasa (21/5).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan peran penting ormas dalam mendukung kinerja pemerintah dan menciptakan suasana kondusif di wilayah Demak. Sebagai contoh, ia mengutip Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang telah aktif menjaga harmoni antar pemeluk agama. Bupati berharap agar ormas dapat terus memberikan rekomendasi dan solusi proaktif terhadap isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat.
“Kami berharap dana hibah ini dapat memperkuat kinerja pemerintahan di Kabupaten Demak,” ujar Bupati, seraya mengingatkan para ketua ormas penerima hibah untuk mengelola anggaran secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak bertanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 yang akan diadakan pada 27 November 2024, termasuk untuk KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Kepala Badan Kesbangpol Demak, Kendarsih Iriana, menambahkan bahwa dana hibah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ormas tentang hak dan kewajiban mereka, mengingat peran ormas dalam partisipasi politik dan dukungan terhadap pemerintah.
Daftar ormas yang menerima dana hibah tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Dengan pemberian hibah ini, diharapkan ormas di Demak dapat lebih efektif dalam menjalankan program-programnya dan berkontribusi pada pembangunan sosial yang lebih baik di Kabupaten Demak.
Kontributor: Sam/Red