Sabtu Pahing, 16 Nov 2024 / 14 Jumadil Awwal 1446 H
x
Banner

Semarang-Polda Jateng Ungkap Sindikat Penyelundupan Sepeda Motor Internasional

waktu baca 2 menit
Samsul Maarif
Rabu, 22 Mei 2024 05:39
0
240

SemarangNU Online Demak

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membongkar jaringan penyelundupan sepeda motor yang telah beroperasi secara internasional. Dua tersangka, S (36) dan A (39), warga Kabupaten Demak, ditangkap sebagai bagian dari sindikat ini. Mereka ditangkap berkat operasi yang cermat dan persisten oleh Polda Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, dalam konferensi persnya mengatakan, bahwa tersangka S di tangkap di Stasiun Tawang, Kota Semarang, saat sedang mengurus pengiriman sepeda motor via jasa ekspedisi kereta api ke Surabaya.

“Tersangka A berperan sebagai pemodal dan membantu S mendapatkan sepeda motor dengan cara berburu di Facebook. Mereka berhasil mendapatkan sepeda motor incarannya di dalam dan luar Jawa Tengah,” jelas Irjen Luthfi, Selasa (21/5).

Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Ranmor Jatanras Polda Jateng mengarah pada penemuan 65 sepeda motor di gudang milik M (72) di Surabaya, yang kemudian diungkap menjual kendaraan tersebut ke pengusaha ekspor-impor untuk pasar Vietnam.

“Kami akan mengejar pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Proses pendalaman dan pengembangan terhadap perkara ini masih berlangsung,” tegas Irjen Luthfi.

Dalam upaya transnasional, Polda Jateng akan berkolaborasi dengan Kepolisian Vietnam. Nantinya Dirreskrimum akan memimpin anggota berangkat ke Vietnam untuk melakukan investigasi bersama dengan Kepolisian Vietnam.

Dari hasil penyidikan, tersangka A dan S telah mengirim kurang lebih 1.000 sepeda motor ke Surabaya selama satu tahun lebih. Terhitung sejak Januari 2023 lalu.

Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2 miliar dalam bentuk pajak. Tersangka S dan A kini menghadapi hukuman maksimal 7 tahun penjara atas kejahatan mereka.

“Kami berpesan kepada perusahaan pembiayaan untuk lebih ketat dan selektif lagi dalam menerima orang yang akan kredit motor, guna mencegah kejahatan serupa bisa terjadi lagi,” pungkasnya.

Kontributor: Sam/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x