Demak–NU Online Demak
Keberadaan usaha karaoke di Demak, yang dikenal sebagai Kota Wali, masih menjadi isu kontroversial di tengah masyarakat, tokoh agama, dan kalangan pendidikan.
Menanggapi isu ini, Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak, Noor Salim, mengusulkan revisi Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha hiburan. Usulan ini disampaikan dalam rangka menyambut Hari Musik Sedunia pada 21 Juni dan Hari Keluarga Nasional pada 29 Juni.
“Aturan dibuat untuk dipatuhi bersama, bukan untuk dilanggar bersama,” tegas Salim, Senin (27/5).
Menurut Salim, Perda tersebut perlu diubah untuk mengoptimalkan pelaksanaannya dan meminimalisir konflik antara Satpol PP dan pengusaha karaoke. “Saya mengusulkan revisi Perda menjadi penyelenggaraan usaha hiburan syariah,” tambahnya.
Ia mengajak anggota DPRD Demak untuk menginisiasi revisi tersebut, dengan memasukkan aturan bahwa di dalam gedung dan ruangan karaoke tidak diperbolehkan ada minuman keras. Sebagai gantinya, disediakan air putih, kopi, dan jamu coro.
“Selain itu, pakaian pemandu karaoke (LC/PK) juga perlu diatur. Jika di sekolah dan perusahaan ada aturan pakaian, saya yakin teman-teman LC/PK juga mau mengikuti aturan tersebut,” lanjut Salim. Ia menambahkan, lokasi karaoke tidak harus di hotel bintang lima, yang memang tidak ada di Demak, tetapi cukup di tempat yang sudah ditentukan.
Salim menekankan pentingnya tempat hiburan bernyanyi yang sesuai dengan kebutuhan sebagian warga. “Bahkan jika berbentuk karaoke syariah, keluarga bisa datang bersama sambil bernyanyi sesuai genre musik, seperti kosidah, sholawat, dangdut, pop, hingga jazz,” jelasnya.
Dengan model karaoke syariah, menurut Salim, pengusaha dan pekerja LC bisa bekerja dengan tenang, UMKM seperti penjual jamu coro dapat berkembang, dan perekonomian akan berputar. “Penikmat lagu dari berbagai aliran bisa masuk ke karaoke syariah tanpa malu-malu, pulang karaoke hati senang, badan sehat,” tuturnya.
Salim juga mengajak masyarakat untuk belajar dari sejarah para wali yang mengintegrasikan ajaran agama dan moral ke dalam tradisi, sehingga menciptakan akulturasi budaya yang harmonis tanpa menghilangkannya. “Mari kita belajar dari para wali,” pungkasnya.
Kontributor: Sam/Red