Demak–NU Online Demak
Dalam rangka mensukseskan tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan gelar Orientasai Tugas (Ortug) kepada seluruh anggota PPS Se Kecamatan Demak.
Kegiatan dilaksanakan satu hari dengan agenda pemaparan materi serta diskusi mengenai problem-problem yang ditemui dimasyarakat terkait Pilkada 2024 bulan November mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Demak Siti Ulfaati, PPK dan sekretariat, Ketua Panwascam Muhammad Taufik, Forkompincam, serta seluruh anggota PPS Se Kecamatan Demak pada hari Jum’at (7/06/2024) di Aula Kecamatan Demak.
Ketua KPU Demak Siti Ulfaati menghimbau bagi seluruh badan adhoc Pilkada 2024 harus bekerja secara kolektif kolegial, tidak ada yang bekerja secara mandiri dan ingin menang sendiri.
“Suksesnya Pilkada mendatang tidak bisa diukur secara individu, melainkan kerja tim dari seluruh stakeholder. Tetap jaga kekompakan, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik bekerja sesuai regulasi dan harus berhati-hati agar nantinya tidak bermasalah dengan hukum,” Tutur Ulfaati.
Lebih lanjut Ulfa menyampaikan Berikan informasi yang optimal kepada masyarakat dan lakukan pendekatan kepada masyarakat dengan baik, agar terwujud sinergitas dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Tahapan selanjutnya PPS melaksanakan rekrutmen Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) pada tanggal 13-17 Juni 2024,” imbuhnya.
Ulfa mengatakan dalam perekrutan Pantarlih PPS harus mengukuti aturan dari KPU, tidak ada yang membuat aturan sendiri. Dimana dalam perekrutan nanti sifatnya seleksi terbuka tidak ada tes wawancara hanya seleksi administrasi.
Sejalan, Masrokin Ketua PPK Demak menyampaiakan tujuan dari Orientasi tugas ini agar PPS bisa melaksanakan tugas dengan profesional, penuh integritas, mandiri dan tetap menjaga kode etik penyelenggara Pemilu.
“Saya ucapkan selamat kepda seluruh anggota PPS terpilih dan saya berharap untuk semua peserta Orientasi bisa mengikuti acara kali ini dengan seksama dan sampai paripurna agar nantinya bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa ada kendala,”imbuh nya.
Menurutnya Materi kali ini meliputi Kelembagaan KPU dan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, Tata Kerja PPS, Hubungan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pilkada, Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Evaluasi Kinerja PPS dalam Pilkada 2024, serta Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), KPPS dan Sekretariat PPS.
Kontributor: Ika Fitriani/Red