Sabtu Pahing, 16 Nov 2024 / 14 Jumadil Awwal 1446 H
x
Banner

Pemkab Minta Penjual Rokok Dapat Membedakan Antara Produk Yang Legal dan Tidak

waktu baca 2 menit
Rohmad Sholeh
Rabu, 12 Jun 2024 11:43
0
343

Wonosalam-NU Online Demak

Bupati Demak Eisti’anah meminta kepada para penjual rokok untuk dapat membedakan antara produk rokok yang legal (resmi) dan yang tidak (illegal). Jika ada yang menawarkan rokok ilegal segera tolak atau lapor ke Forkopimcam atau langsung ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Demikian disampaikan Bupati Demak Eisti’anah saat menghadiri ‘Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)’ dengan tema Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan di aula Kecamatan Wonosalam, Selasa (11/06/2024).

Bupati Eisti’anah mengatakan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan sangat fatal, karena kita tidak tau kandungan di dalamnya. Jangan hanya tergiur harganya yang murah, tapi juga memikirkan dampaknya.

“Bagi warga masyarakat yang belum merokok jangan coba-coba untuk merorkok, bagi yang sudah terlanjur merokok diharapkan dapat menggunakan rokok legal,” lanjutnya.

Pentingnya rokok legal jelas Bupati, cukainya bisa kembali lagi ke masyarakat. Ia berharap dengan adanya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini, peredaran rokok ilegal bisa ditekan dan hilangkan dari Kabupaten Demak.

“Adapun pembagian DBHCHT meliputi, 10% digunakan untuk penegakan hukum termasuk kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal saat ini. 50% anggarannya digunakan untuk memberikan kesejahteraan bagi para pekerja pabrik rokok dan petani tembakau. Sedang yang 40% untuk kesehatan, yang digunakan untuk mengcover BPJS Kesehatan di Kabupaten Demak,” ungkapnya.

Plt. Camat Wonosalam, Sarkawi, menyampaikan peserta kegiatan sejumlah 60 orang, terdiri dari tokoh masyarakat dan pemilik toko di lingkungan Kecamatan Wonosalam. Anggaran bersumber dari DBHCHT Kabupaten Demak tahun 2024.

“Cukai ini menjadi sumber pemasukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Demak yang akan disalurkan kembali kepada masyarakat,” urainya.

Selain dihadiri oleh tokoh masyarakat dan pemilik toko di lingkungan Kecamatan Wonosalam, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Plt. Kabag Perekonomian dan SDA Setda Demak, Forkopimcam, dan Bea Cukai Semarang.

Kontributor: Soleh/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x