Demak–NU Online Demak
Dalam upaya meningkatkan layanan hukum bagi para tahanannya, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya. Perjanjian kerja sama ini diresmikan di Lapangan Rutan Demak, dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kepala Rutan Demak, Direktur LBH Demak Raya, petugas, serta para tahanan Rutan Demak, Selasa (25/06).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) ini menunjukkan komitmen Rutan Demak dalam memastikan bahwa setiap tahanan memiliki akses yang memadai terhadap keadilan dan pendampingan hukum. Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono, menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah hukum yang dihadapi oleh para tahanan.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama ini. Dengan dukungan dari LBH Demak Raya, kami yakin dapat memberikan pendampingan hukum yang lebih baik kepada para tahanan, sehingga hak-hak mereka dapat terlindungi dengan baik,” ujar Heri Mujiono.
Sekretaris LBH Demak Raya, Abdul Rokhim, menambahkan bahwa masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah, sering kali menganggap bantuan hukum sebagai proses yang rumit dan mahal. Oleh karena itu, LBH Demak Raya hadir sebagai lembaga non-komersial yang memberikan layanan hukum secara gratis.
“Sasarannya adalah untuk membantu masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Tugas dari para praktisi yang bekerja di LBH Demak Raya adalah memastikan mereka untuk memperoleh keadilan dan mendapatkan bantuan hukum yang layak. Baik untuk perkara tindak pidana, perdata, ataupun yang lainnya,” jelas Rokhim.
Direktur LBH Demak Raya, Slamet Haryanto, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif dari Rutan Demak. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi para warga binaan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam upaya penegakan hukum yang lebih adil dan merata.
Kerja sama antara Rutan Demak dan LBH Demak Raya mencakup berbagai aspek layanan hukum, seperti konsultasi hukum, pendampingan dalam proses peradilan, serta penyuluhan hukum bagi para warga binaan. Dengan adanya MOU ini, diharapkan tercipta sinergi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Rutan Demak.
Kontributor: Sam/Red