Demak–NU Online Demak
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak kembali berpartisipasi dalam kegiatan Jimat Istimewa yang rutin diadakan. Pada minggu pertama bulan Juli ini, acara tersebut juga disiarkan secara langsung melalui channel YouTube Dinkominfo Demak, sehingga bisa diikuti oleh masyarakat luas yang ingin turut serta. Kegiatan yang terdiri dari Ngaji Jum’at, Istighosah, Tahlil, Membaca Al-Qur’an, dan Sholawat (Jimat Istimewa) ini berlangsung dengan khidmat di Pendopo Satya Bhakti Praja, Jumat (5/7).
Kegiatan Jimat Istimewa kali ini menghadirkan pendakwah dari Pimpinan Cabang (P Muslimat NU Demak, Hj. Umi Hanik, yang memberikan ceramah bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan para ASN, serta membawa berkah bagi Pemerintah Kabupaten Demak. Acara dimulai dengan Istigoshah dan Tahlil, yang diikuti dengan penuh penghayatan oleh seluruh peserta, dilanjutkan dengan Mauidhoh Hasanah dan doa bersama. Kehadiran Hj. Umi Hanik memberikan warna tersendiri dalam kegiatan ini, karena ceramahnya yang menyentuh hati dan penuh makna.
Dalam ceramahnya, Hj. Umi Hanik menyampaikan pentingnya memuliakan empat bulan haram yang terdapat dalam satu tahun kalender Hijriyah. “Dalam setahun terdapat 12 bulan, dan di antaranya ada empat bulan haram yang dimuliakan, dihormati, dan dicintai,” ujarnya. Keempat bulan haram tersebut adalah Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Beliau menjelaskan bahwa memuliakan bulan-bulan ini adalah bagian dari ketaatan seorang Muslim kepada Allah.
Menurut Hj. Umi Hanik, siapa pun yang memuliakan empat bulan haram tersebut akan mendapatkan kemuliaan dari Allah. “Siapa yang menghormati bulan-bulan ini akan dihormati oleh Allah, dan siapa yang mencintai bulan-bulan ini akan bertemu dengan cinta Allah,” tambahnya. Hal ini, menurutnya, bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga bagian dari ajaran Islam yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan kesadaran.
lebih lanjut, Hj. Umi Hanik menjelaskan dua makna penting dari bulan haram. Pertama, pada bulan-bulan ini diharamkan segala bentuk pembunuhan dan penyiksaan terhadap diri sendiri, artinya segala perbuatan zalim dilarang keras karena dosanya sangat besar. Dirinya menekankan bahwa menjaga diri dari perbuatan zalim adalah bentuk nyata dari ketaqwaan.
Kedua, segala bentuk amalan baik akan dilipatgandakan pahalanya, begitu juga dengan perbuatan haram yang akan memiliki dosa yang lebih besar. “Ini adalah kesempatan besar bagi kita untuk memperbanyak amalan baik dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan,” pungkasnya.
Kegiatan Jimat Istimewa ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak untuk semakin meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan mereka. Selain itu, melalui acara yang disiarkan secara langsung ini, masyarakat umum juga dapat mengambil manfaat dan hikmah dari ceramah dan doa yang disampaikan, sehingga tercipta suasana yang penuh keberkahan di Kabupaten Demak.
Kontributor: Sam/Red