Wedung-NU Online Demak
Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) kepada penerima manfaat di Desa Bungo Kecamatan Wedung secara simbolis, kegiatan dilaksanakan di aula kantor Kecamatan setempat, Rabu (10/07/2024).
Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutannya menyampaikan rumah yang akan mendapatkan program BP-RTLH sudah disurvey. Data yang ada sudah dilaporkan sebagaimana program yang direncanakan, teknisnya akan lebih diperdalam lagi.
“Selanjutnya akan kita evaluasi lagi jika ada keterlambatan dalam pemberian bantuan, saat ini sudah ada puluhan ribu data yang masuk. Dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) sendiri juga punya kategori rumah yang layak mendapatkan bantuan,” ucapnya.
Bupati berpesan yang diberikan langsung setelah mendapat uangnya benar-benar digunakan untuk membangun rumahnya. Waktu 60 hari setelah pencairan (pemberian) harus sudah selesai, bisa dikerjakan sendiri maupun memakai tukang, tapi kita sarankan agar bergotong royong (sambatan) dengan tetangga.
“Kepada Camat untuk mendampingi agar warga penerima manfaat benar-benar membangun rumahnya. Rumah yang dibangun diperhatikan juga sektor kesehatannya, karena kalau sehat bekerja bisa semakin semangat. Ventilasi dan pencahayaan serta sirkulasin udaraya bisa baik,” pungkas Bupati.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinperkim Nanang Tasunar David dalam laporannya mengatakan, maksud kegiatan adalah membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, mewujudkan pembangunan berkelanjutan, menciptakan rumah tangga yang bersih, dan meningkatkan gotong royong.
“Masyarakat adalah pelaku utama, tujuan bantuan Pemda ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat dan kegiatan atau program tidak dipungut biaya. Adapun out put kegiatan yaitu rumah yang layak huni dan terpakai, karena percuma rumah yang sudah dibangun atau diperbaiki tapi tidak di huni.
Menurutnya Kegiatan bisa tepat sasaran, tepat waktu dan akuntabel, pencairan sebesar 945 juta, masing-masing menerima 15 juta. Bantuan material 13 juta, upah pekerja 1,6 juta, dan administrasi 400 ribu.
“Penerima manfaat program dari Kecamatan Bonang, Kecamatan Demak, Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Wedung. Agar tidak terjadi kesalahpahaman akan dilakukan pendampingan dan penerima berkewajiban membuat proposal,” urainya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Pimpinan Bank Jateng, Camat Wedung, Kepala Desa (Kades) Bungo, dan peserta penerima bantuan atau manfaat.
Kontributor: Soleh/Red