Sabtu Pahing, 16 Nov 2024 / 14 Jumadil Awwal 1446 H
x
Banner

Sejarah Sumur Gentong di Loram Wetan Jati Kudus

waktu baca 3 menit
Rohmad Sholeh
Minggu, 14 Jul 2024 06:36
0
666

KudusNU Online Demak

Sumur Gentong di Desa Loram Wetan Kecamatan Jati Kudus yang sekarang menjadi Situs Sumur Gentong  merupakan sumur peninggalan Syekh Muhammad Subakir bin Hasan Ali Asror bin Syekh Mudhofar Malik Hasan al-Maghribi atau yang terkenal dengan sebutan Syekh Subakir, yang lokasi makamnya berada di Tidar Magelang.

Demikian disampaikan oleh Ahmad Kastono Abdullah Hasan, peneliti Sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo, saat menjadi narasumber Sarasehan “Sejarah dalam Budaya Kearifan Lokal Masa Kini”, yang dilaksanakan di kompleks Situs Sumur Gentong Desa Loram Wetan, Sabtu (06/07/2024).

Sumur Gentong kata AKA Hasan sapaan akrab Ahmad Kastono Abdullah Hasan, diberikan oleh Syekh Subakir kepada Adipati Loram yang bernama Raden Muhammad Amiruddin Hasan bin Raden Fatah (anak kedua Raden Fatah dari istri kedua yang bernama Dewi Murthosimah binti Ali Rahmatullah atau Sunan Ampel Surabaya).

Raden Muhammad Amiruddin Hasan bin Raden Fatah lanjut AKA Hasan, menjabat sebagai Adipati Loram pada tahun 1508 M s/d 1524 M. Beliau wafat dalam peristiwa Perang Saudara antara Umat Hindu (Kudus Barat) dan Umat Islam (Kudus Timur) selama 3 hari tanggal 25-27 Dzul Hijjah 930 H/1524 M.

“Perang saudara itu dipicu akibat tidak terimanya masyarakat Hindu bila Hewan Sapi yang merupakan Hewan Sucinya Umat Hindu disembelih oleh Umat Islam, meskipun dalam koridor Ibadah Qurban”, jelasnya.

Akibat serangan yang tiba-tiba itu, Raden Muhammad Amiruddin Hasan beserta istri dan ketiga anaknya meninggal dunia pada tanggal 27 Dzul Hijjah 930 H. Bila diukur dari wafatnya Adipati Loram (Raden Muhammad Amiruddin Hasan bin Raden Fatah), maka pada tanggal 27 Dzul Hijjah 1445 H adalah Haul yang ke-515.

Sumur Gentong di Loram Wetan merupakan titik nol dari keraton Kadipaten (Pendopo Kabupaten) Loram saat itu yang luasnya sekitar 4 (empat) hektar. Awal pemerintahan Kadipaten Loram pada tahun 1508 M yang ditandai dengan Keberadaan Sumur Gentong dan Masjid Wali Loram, Masjid Wali Loram sebelumnya berupa Langgar Wali milik Adipati Loram (Raden Muhammad Amiruddin Hasan bin Raden Fatah), kata AKA Hasan kepada NU Online Demak, Sabtu (13/07/2024).

Sumur Gentong sebagai tanda lokasi keraton Kadipaten Loram, sedangkan Langgar Wali (sebelum menjadi Masjid Wali Loram) adalah situs untuk tempat tinggal sekaligus sebagai tempat ibadah Adipati Loram.

Kedua tempat itu merupakan situs peninggalan Syekh Muhammad Subakir bin Hasan Ali Asror bin Syekh Mudhofar Malik Hasan al-Maghribi yang lebih populer dikenal Syekh Subakir yang diperuntukkan kepada keponakannya yang diangkat menjadi Adipati Loram.

Setelah Syekh Subakir selesai melakukan peletakan tetenger keduanya, kemudian Syekh Subakir pergi ke Muria bertemu Syekh Abu Hasan al-Habsyi (anak pertama Syekh Hasan Syadzilly/Sunan Muria kesatu), sekaligus berziarah ke makam bibinya (Ratu Lembah) di Puncak Argopiloso.

Abu Hasan al-Habysi adalah Sunan Muria kedua yang tak bersedia ditunjuk menjadi anggota Majelis Syuro Kerajaan Demak Bintoro menggantikan ayahnya yang wafat tahun 1508 M, sehingga keanggotaan di Majelis Syuro Kerajaan Demak Bintoro diberikan kepada adik iparnya yang bernama Raden Umar Said (Sunan Muria ketiga) bin Sunan Kalijogo, pungkas AKA Hasan.

Kontributor: Soleh/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x