Demak–NU Online Demak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini menjelang Pilkada serentak 2024. Acara ini berlangsung di Gradika Bina Praja, Demak, Selasa (16/7), dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Forkopimda, Forkopimcam, Kasi Intel Kejaksaan, KPU, Bawaslu, serta stakeholder lainnya.
Dalam rakor tersebut, Bupati Demak, Eisti’anah, menekankan pentingnya deteksi dini untuk menyongsong Pilkada 2024 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. “Pengalaman dari pelaksanaan Pilkades sebelumnya memberikan banyak pelajaran mengenai kendala dan tantangan yang perlu diantisipasi,” ungkapnya.
Eisti’anah juga mengingatkan tentang tantangan besar yang mungkin dihadapi pada Pemilu 2024, termasuk potensi bencana banjir yang bisa menyebabkan Pemungutan Suara Susulan (PSS). Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, Bupati Eisti’anah menyoroti pentingnya menjaga keamanan tanpa bantuan tambahan dari Polri dan TNI, sehingga diperlukan sinergi antara Polres Demak, Kodim Demak, serta tokoh masyarakat dan agama untuk menjaga situasi kamtibmas.
Bupati juga menekankan perlunya pengawasan terhadap pergerakan dan fanatisme pendukung calon. “Perhatian khusus harus diberikan pada potensi pertikaian antara pendukung calon,” tambahnya.
Di sisi lain, Kasi Intel Kejaksaan Demak, Yulianto Aribowo, mengidentifikasi beberapa tingkat kerawanan menjelang Pilkada serentak 2024, termasuk dampak polarisasi masyarakat pasca pemilu presiden dan wakil presiden. “Optimalisasi pembentukan 534 posko pemilu kejaksaan sangat penting, mengingat pada Pemilu 2024 sebelumnya, posko ini kurang dimanfaatkan,” jelasnya.
Yulianto juga menyoroti berbagai pelanggaran pemilu seperti politik uang, manipulasi perolehan suara, netralitas ASN dan Kepala Desa, serta kampanye di tempat terlarang. Penggunaan media sosial untuk kampanye hitam dan menjatuhkan lawan juga menjadi perhatian utama.
“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah gangguan terhadap kondusivitas dan kamtibmas selama Pilkada serentak 2024,” pungkasnya.
Kontributor: Sam/Red