Sabtu Pahing, 16 Nov 2024 / 14 Jumadil Awwal 1446 H
x
Banner

Mendikbudristek Dorong Transisi Pembelajaran PAUD-SD yang Menyenangkan, Tanpa Tes Calistung

waktu baca 2 menit
Samsul Maarif
Minggu, 21 Jul 2024 19:26
0
228

DemakNU Online Demak

Masih banyak miskonsepsi dalam penyelenggaraan pembelajaran di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), salah satunya adalah anggapan bahwa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) merupakan indikator utama keberhasilan belajar. Untuk mengatasi hal tersebut, Mendikbudristek meluncurkan kebijakan “Merdeka Belajar” edisi ke-24 dengan fokus pada gerakan transisi PAUD-SD yang menyenangkan.

Kebijakan ini menegaskan pentingnya menghapus tes calistung dalam proses penerimaan siswa baru di Sekolah Dasar (SD), menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru, baik di PAUD maupun SD, selama dua minggu, serta menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak di PAUD dan SD.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Duwi Isnaini, menekankan bahwa calistung boleh diajarkan di PAUD, tetapi harus dilakukan melalui metode yang sesuai dengan dunia anak-anak, seperti bernyanyi dan bercerita.

Menurutnya, kemampuan calistung di PAUD seharusnya menjadi bonus, bukan kewajiban. Selain itu, penerimaan siswa baru di SD tidak boleh menggunakan tes calistung.

“Untuk sekolah SD yang masih menerapkan tes calistung, kami akan memberikan teguran. Sanksi tidak ada, namun di Demak kami pantau sudah tidak ada lagi sekolah yang menerapkan tes tersebut,” ujar Duwi saat acara Talkshow di Radio Suara Kota Wali (RSKW), Kamis (18/7).

Dalam Talkshow yang dipandu oleh Nikhita Ari tersebut, Duwi juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru kelas rendah di SD dalam memahami bahwa lulusan TK tidak harus bisa calistung.

Tantangan yang dihadapi adalah kecenderungan SD untuk lebih memilih anak yang sudah bisa calistung. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dari guru SD kelas rendah untuk memahami bahwa layanan PAUD ditujukan untuk membangun enam kemampuan fondasi anak.

“Keenam kemampuan fondasi tersebut meliputi pengenalan nilai agama, keterampilan bahasa, kematangan emosi, kematangan kognitif, pengembangan keterampilan motorik, dan pemaknaan terhadap belajar yang positif. Anak harus belajar dengan menyenangkan dan tidak menganggap belajar sebagai beban,” pungkas Duwi.

Kontributor: Sam/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x