Sabtu Pahing, 16 Nov 2024 / 14 Jumadil Awwal 1446 H
x
Banner

Sejarah Terbentuknya Dewan Walisongo dan Klasifikasi Para Wali Di Tanah Jawa

waktu baca 4 menit
Rohmad Sholeh
Jumat, 9 Agu 2024 09:10
0
633

DemakNU Online Demak

Sejarah terbentuknya Dewan Walisongo melalui proses yang panjang, karena terbentuk melalui beberapa musyawarah para wali se-Jawa. Musyawarah yang pertama pada tahun 1463 M/867 H dan musyawarah yang kedua tahun 1466 M/870 H, musyawarah dilaksanakan di Pesantren Glagah Wangi Demak milik Sunan Ampel Demak yang bernama Syekh Maulana Muhammad Abuddin al-Maghribi (guru besarnya Sunan Ampel Surabaya).

Hal itu disampaikan Ahmad Kastono Abdullah Hasan, peneliti Sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo, saat mengadakan diskusi dan rapat koordinasi dengan Forum Kajian Sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo di perumahan Bumi Wonosalam Asri, Jogoloyo, Demak beberapa waktu lalu.

Dewan Walisongo lanjut AKA Hasan sapaan akrab Ahmad Kastono Abdullah Hasan, adalah organisasi dakwah Islam pertama di tanah Jawa yang kepengurusannya dipandegani oleh 9 orang sebagai pengurus intinya yang kemudian dikenal sebagai Walisongo. Meskipun sebenarnya yang ikut bermusyawarah dan menyetujui berdirinya Dewan Walisongo itu lebih dari 25 orang. Dewan Walisongo resmi terbentuk pada tanggal 14 Dzul Hijjah 870 H (pada musyawarah hari ke-empat) dan bertepatan dengan Hari Ahad Pon, tanggal 27 Juli 1466 M.

“Setelah organisasi Dewan Walisongo ini berjalan selama 9 tahun, mereka bersama para wali yang lain mendirikan sebuah negara tersendiri yang kemudian disebut Kerajaan Demak Bintoro. Hal itu terjadi dalam musyawarahnya tanggal 11-14 Dzul Hijjah 879 H atau bertepatan dengan tanggal 18-21 April 1475 M. Kerajaan Demak Bintoro resmi terbentuk pada musyawarah hari ke-empat yaitu tanggal 14 Dzul Hijjah 879 H atau bertepatan dengan Hari Jum’at Pon, tanggal 21 April 1475 M,” jelas AKA Hasan.

Dewan Walisongo sebagai pendiri Kerajaan Demak Bintoro dan setelah berhasil membentuk Kerajaan Demak Bintoro, kemudian mereka membaiat 5 orang sebagai penyangga dan penyelenggara jalannya pemerintahan, yaitu;

  1. Raden Fatah sebagai Raja
  2. Ronggo Toh Joyo sebagai Patih Mangkubumi (Perdana Menteri)
  3. Laksamana Arya Damar sebagai Panglima Perang Angkatan Laut
  4. Abdurrahman Teuku Baha sebagai Panglima Perang Angkatan Darat
  5. Abdurrahman Boto Putih sebagai Adipati Jepara

Kelima orang di atas terang AKA Hasan, dibaiat atau dilantik oleh Ketua Dewan Walisongo yang pertama yaitu Syekh Maulana Abdullah Hasan Bakem al-Maghribi atau Sunan Bonang kesatu dan pelantikan dilaksanakan seusai Sholat Jum’at.

Bila selama ini mayoritas orang mengenal Sunan Bonang itu adalah Mahdum Ibrahim bin Ali Rahmatullah (Sunan Bonang Tuban), namun dalam penelitian Ahmad Kastono Abdullah Hasan, Sunan Bonang Tuban (Mahdum Ibrahim) adalah Sunan Bonang yang ke-enam dari tujuh nama Sunan Bonang yang telah diteliti oleh AKA Hasan.

Menurut penelitian Ahmad Kastono Abdullah Hasan, anggota Dewan Walisongo bukanlah orang yang pertama-tama berdakwah di tanah Jawa, melainkan sebagai generasi ke-empat dalam klasifikasi penelitiannya.

Adapun klasifikasi wali di tanah Jawa menurut Ahmad Kastono Abdullah Hasan dibagi menjadi 9 klasifikasi, yaitu;

  1. Wali Fatkhul Jawi yaitu Wali yang pertama-tama berdakwah di tanah Jawa pada abad ke-11 sampai 13 Masehi,
  2. Wali Perintis Dakwah Islam di Tanah Jawa yaitu Wali yang berdakwah di tanah Jawa setelah masanya Wali Fatkhul Jawi hingga terbentuknya Dewan Walisongo,
  3. Wali Konseptor Dakwah Islam di Tanah Jawa yaitu Wali yang berjumlah 5 orang yang mengkonsep dakwah Islam di tanah Jawa hingga berhasil terbentuk Dewan Walisongo,
  4. Walisongo (Dewan Walisongo) adalah 9 orang wali yang menjadi pendiri sekaligus pengurus inti dalam Dewan Walisongo,
  5. Wali Da’amah yaitu Wali Pendukung Berdirinya Dewan Walisongo yang tidak ikut tergabung dalam kepengurusan di Dewan Walisongo,
  6. Wali Abdal yaitu Wali Pengganti Anggota Dewan Walisongo apabila ada Anggota Walisongo di Majlis Syuro yang meninggal dunia atau mengundurkan diri,
  7. Wali Tabi’ yaitu Wali yang menggantikan posisi Wali Abdal dalam Majlis Syuro di Kerajaan Demak Bintoro apabila ada yang meninggal dunia,
  8. Wali Amirul Umaro’ yaitu Wali yang mendapat amanat sebagai pemimpin, baik raja, Patih Mangkubumi, Panglima Perang Angkatan Laut maupun Darat, Senopati maupun Adipati yang berpegang teguh pada syariat agama dan senantiasa betakhlakul karimah, dan
  9. Wali Pejuang Dakwah Islam di Tanah Jawa yaitu Wali yang tidak termasuk golongan delapan di atas, tetapi berdakwah dan berjuang di zaman Kerajaan Demak Bintoro maupun dimasa sesudahnya.

Dari pengklasifikasian para wali di tanah Jawa ini, Ahmad Kastono Abdullah Hasan berharap tidak ada lagi debateble tentang Dewan Walisongo yang hingga sekarang para peneliti dan para penulis buku tentang Walisongo belum ada titik temu di antara mereka. Semoga penelitian saya ini bisa menjadi titik temu diantara mereka yang masih merasa debateble tentang Walisongo maupun tentang Kerajaan Demak Bintoro.

Kontributor: Soleh/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x