Demak–NU Online Demak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 resmi dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Sebanyak 104 formasi tersedia dalam rekrutmen kali ini, dengan pembagian bagi pelamar umum serta kategori khusus untuk penyandang disabilitas. Lowongan ini terbuka bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Diploma III hingga Strata I.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Herminingsih, menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan tanpa pungutan biaya apapun. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Proses seleksi berlangsung transparan, dan hasil ujian dapat dipantau langsung melalui sistem CAT (Computer Assisted Test) saat SKD dan SKB,” jelas Herminingsih kepada Arusutama, Rabu (21/8).
Dalam pengumuman resmi Nomor 800/1431 yang ditandatangani Sekda Demak, juga disampaikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Demak yang ingin mengikuti seleksi CPNS wajib memperoleh izin dari Bupati Demak. Pengajuan izin dilakukan melalui bit.ly/PermohonanIzinPPPK, dengan batas waktu hingga 27 Agustus 2024.
Herminingsih mengimbau kepada para calon pelamar untuk segera melengkapi persyaratan, termasuk mengisi formulir dan mengunggah surat permohonan izin serta surat rekomendasi dari Kepala Perangkat Daerah terkait. Persyaratan ini menjadi langkah penting sebelum melangkah ke tahap pendaftaran dan seleksi.
“Kami berharap, pendaftaran CPNS tahun ini mampu menjaring individu-individu terbaik yang siap berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Demak,” pungkasnya.
Kontributor: Sam/Red