Demak–NU Online Demak
Pasangan Edi Sayudi dan Eko Pringgolaksito resmi maju dalam Pilkada Demak 2024 setelah mendapat dukungan dari lima partai besar. Mereka melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Demak di KPU Demak, Rabu (28/8).
Edi Sayudi, usai menyerahkan berkas pendaftaran di aula KPU Kabupaten Demak, menyampaikan bahwa kelima partai pengusung tersebut akan menjadi mitra utama dalam pembahasan visi dan misi untuk masa depan Kabupaten Demak. Ia menegaskan bahwa visi misi Demak sangat kompleks dan akan dibahas secara mendalam bersama partai-partai pengusung untuk menentukan prioritas pembangunan di Demak.
“Visi misi kita di Kabupaten Demak sangat luas dan kompleks, dan ini akan kita diskusikan dengan partai pengusung agar prioritas yang kita jalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Edi.
Edi juga menambahkan bahwa visi pasangan mereka, “Demak Maju, Adil, dan Sejahtera,” akan menjadi panduan utama dalam mewujudkan perubahan yang diharapkan oleh partai-partai pendukung dan masyarakat Demak.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, mengkonfirmasi bahwa pasangan Edi-Eko menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri dalam Pilkada Demak 2024. Ia juga menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan tersebut telah diterima dengan lengkap dan memenuhi semua persyaratan.
“Hasil pendaftaran hari ini sudah sesuai dengan berita acara, dan status pasangan Pak Edi dan Pak Eko telah diterima karena semua berkas lengkap dan benar. Semua sudah OK,” jelas Ulfa.
Setelah pendaftaran, lanjut Ulfa, KPU akan melakukan pengecekan syarat administrasi, termasuk dokumen seperti putusan pengadilan, ijazah, KTP, NPWP, dan lain-lain. Untuk ijazah, minimal setara SMA.
“Selain itu, kami juga akan memastikan kesesuaian dukungan dari partai politik di pusat dengan salinan keputusan yang kami terima,” pungkasnya.
Kontributor: Sam/Red