Demak–NU Online Demak
Bupati Demak Eisti’anah memberikan penghargaan kepada 2 Desa di Kabupaten demak yang berhasil meraih predikat Desa Waskita Tanpa Cidera, yaitu kepada Desa Rejosari dan Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah. Penghargaan ini diberikan di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Senin (09/09/2024).
Dalam sambutannya Bupati Demak Hj. Eisti’anah menyampaikan, bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi desa untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sebagai bentuk apresiasi, kedua desa ini juga akan mendapatkan Dana Insentif Desa.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk rasa sayang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak kepada pemerintah desa (pemdes), sekaligus sebagai motivasi bagi desa agar melakukan pengelolaan tata keuangan dengan baik.
Salah satu reward dari Pemkab Demak kepada Pemdes adalah memberikan Dana Insentif Desa kepada desa yang masuk desa waskita, pasalnya kedua desa tersebut dinilai sukses dalam melaporkan pembangunan secara real-time, mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban.
Kepala Inspektorat Demak Kurniawan Arifendi mengatakan, penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian tingkat kepatuhan dalam pengelolaan keuangan desa.
Predikat Desa Waskita Tanpa Cidera diberikan kepada desa dengan kepatuhan tinggi, sementara kategori lain seperti Desa Waskita Madya dan Desa Waspada diberikan berdasarkan tingkat kepatuhan masing-masing desa.
“Penilaian dilakukan melalui sistem informasi Waskita yang menilai secara otomatis setiap bulannya”.
Ia berharap masyarakat dapat semakin aktif mengawasi pembangunan di desanya masing-masing agar pengelolaan keuangan semakin transparan dan akuntabel. Tujuan utamanya adalah sistem ini semakin dipahami masyarakat, dan masyarakat lebih aktif untuk mengawasi jalannya pemerintahan yang ada di desa, pungkasnya.
Kontributor: Soleh/Red