Senin Wage, 07 Apr 2025 / 8 Syawwal 1446 H
x
Banner

Jadwal Sholat Hari Ini Senin Wage, 07 Apr 2025 / 8 Syawwal 1446 H untuk Kab. Demak

Imsak
04:14
Subuh
04:24
Dzuhur
11:43
Ashar
15:00
Maghrib
17:43
Isya
18:52

Upaya Kurangi Pengangguran, Dinnakerind Demak Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

waktu baca 2 menit
Samsul Maarif
Senin, 16 Sep 2024 07:42
0
323

DemakNU Online Demak

Dalam rangka menekan angka pengangguran, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak melaksanakan program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang berlangsung selama 20 hari. Program ini dimulai pada 19 Agustus dan secara resmi ditutup pada Jumat (13/9).

Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Demak, Ahmad Hilaludin, menyebutkan bahwa pada tahun 2024, sudah empat angkatan yang mengikuti pelatihan kompetensi ini. Angkatan terakhir memulai pelatihannya pada 19 Agustus dan berakhir pada 13 September.

“Pelatihan ini berlangsung selama 20 hari dan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kerja para peserta,” ungkapnya.

Pelatihan ini mencakup berbagai bidang keterampilan, seperti tata boga, tata rias, menjahit, dan pengelasan. Pada angkatan terakhir ini, 80 peserta terlibat, yang dibagi ke dalam lima kelas dengan masing-masing kelas berisi 16 orang. Kegiatan dilaksanakan di Balai Latihan Kerja serta beberapa desa di Kabupaten Demak.

“Di BLK, kami menyelenggarakan pelatihan tata boga dan tata rias, sedangkan pelatihan menjahit diadakan di Desa Brambang dan Batursari, serta pelatihan pengelasan di Desa Pundenarum,” jelas Hilaludin.

Program ini diutamakan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kelompok kemiskinan ekstrem. Meski rekrutmen memprioritaskan warga yang terdaftar di DTKS, Hilaludin menambahkan bahwa tidak semua peserta yang terdaftar bersedia mengikuti pelatihan tersebut.

“Kami berharap peserta yang masuk dalam DTKS bisa memanfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan kreativitas dalam berwirausaha atau mencari pekerjaan. Namun, ada sebagian yang belum berminat mengikuti,” ujarnya.

Selain itu, Hilaludin menjelaskan bahwa pelatihan di BLK menetapkan batas usia maksimal 40 tahun, sedangkan pelatihan di desa lebih fleksibel, disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.

“Pelatihan di BLK dibatasi usia hingga 40 tahun, sementara di desa lebih fleksibel agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” tutupnya.

Kontributor: Sam/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x