Demak–NU Online Demak
Penerapan otonomi desa dan kewenangan penuh dalam pengelolaan anggaran di Kabupaten Demak menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari setiap desa. Seiring dengan ini, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan dana desa digunakan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tanpa masalah di kemudian hari.
Wakil Bupati Demak, KH Ali Makhsun, menekankan hal ini saat menghadiri acara Desa Waskita Award yang digelar dalam rangkaian Gelar Pengawasan Desa Waskita (Gelas Dewa) di Graha Bina Praja, Demak, Selasa (17/9).
“Supaya dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal, Inspektorat memberikan pembinaan sejak dini. Tujuannya agar desa tidak mengalami masalah dalam pengelolaan anggaran, khususnya menghindari potensi berurusan dengan hukum,” jelas Ali Makhsun.
Acara Desa Waskita Award memberikan penghargaan kepada beberapa desa atas capaian mereka dalam pengelolaan keuangan dan kepatuhan terhadap pelaporan melalui Sistem Informasi Waskita. Penghargaan ini diberikan dalam empat kategori: Waskita Tanpa Cidera (WTC) untuk desa dengan kepatuhan tinggi, Waskita Madya untuk desa dengan kepatuhan sedang, Waskita Sedya untuk desa dengan kepatuhan rendah, dan Waskita Waspada untuk desa yang membutuhkan pengawasan lebih lanjut.
Ali Makhsun menambahkan bahwa kunci dari pengelolaan keuangan desa yang baik terletak pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa.
“Jika para aparatur desa memahami bahwa upaya ini adalah demi kebaikan mereka sendiri, maka SDM desa akan terus berbenah. Harapannya, desa yang saat ini berada di kategori Waskita Waspada tahun depan dapat naik ke kategori WTC,” ujar Ali dengan penuh optimisme.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, menjelaskan bahwa penilaian dalam Sistem Informasi Waskita dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penilaian ini meliputi laporan keuangan desa yang disampaikan setiap bulan, serta sumber pendanaan seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Sistem informasi Waskita adalah inovasi untuk mencegah kesalahan dalam pengelolaan dana desa. Desa yang mendapatkan predikat WTC akan diberikan Dana Insentif Desa (DIDes) sebesar Rp150 juta,” terang Kurniawan.
Namun, tantangan masih ada. Dari empat kecamatan yang mengikuti penilaian, yaitu Kecamatan Gajah, Karanganyar, Karangawen, dan Kebonagung, tidak ada satu pun desa yang berhasil meraih predikat Waskita Tanpa Cidera (WTC). Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa di Demak masih memerlukan perbaikan ke depannya.
Kontributor: Sam/Red