Wonosalam, NU Online Demak
Jum’at, 11 Oktober 2024 telah terlaksana kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Jalur Pendidikan non-formal yang diadakan oleh Dinpermades P2KB Kabupaten Demak di Aula MA Miftahussalam. Kegiatan monev diikuti oleh anggota Dewan Ambalan Patih Wonosalam dan Dewan Guru MA Miftahussalam.
Pada kesempatan itu kepala madrasah, Parsidi menyampaikan sambutannya menghimbau dan mengajak kepada para remaja untuk memperbanyak ilmu dan pengalaman organisasi. Menurutnya, dengan melakukan aktivitas atau kegiatan positif dapat terhindar dari kenakalan remaja yang marak akhir-akhir ini.
“Sebagai peserta didik atau kalangan remaja, saya himbau untuk perbanyaklah atau tampung sebanyak-banyaknya Ilmu dan pengalaman berorganisasi, khususnya di Pramuka. Banyak sekali kegiatan-kegiatan positif yang bisa dilakukan untuk mengisi waktu luang agar terhindar dari kenakalan maupun kejahatan kriminal,” katanya.
Sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini, lanjut Parsidi, banyak sekali pemberitaan tentang kenakalan remaja yang semakin marak di mana-mana. Untuk itu, pilihlah teman pergaulan yang baik sebagai motivasi untuk mengejar prestasi daripada sekedar gengsi, pria yang juga menjabat sekretaris LP. Ma’arif Kabupaten Demak tersebut.
Senada juga disampaikan oleh Rifki Aditya, yang mewakili pimpinan Saka Kencana Kabupaten Demak dalam sambutannya. Rifki mengingatkan kepada peserta agar tidak melakukan hubungan seksual sebelum nikah. Hal itu dapat merusak moral dan mental seseorang, terutama bagi perempuan.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan diskusi interaktif yang diisi oleh Kakak Ary Maulana, Ketua Dewan Saka Kencana Kabupaten Demak. Kak Ary, sapaannya, menyampaikan Krida Saka Kencana yang menjadi acuan program kegiatan Pramuka.
“Dalam melaksanakan program kerja kegiatan, kita biasanya mengacu pada Krida Saka Kencana, di antaranya Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), Kesehatan reproduksi, Kependudukan, Ketahanan dan Kesehatan Keluarga (KKK) dan terakhir, Generasi berencana atau Genre. Masing-masing ada koordinator Krida yang bertanggungjawab atas kegiatannya”, jelasnya.
Lebih lanjut, Kak Ary juga mengajak untuk katakan tidak pada nikah dini. Menurut anjuran BKKBN, usia nikah bagi perempuan minimal 21 tahun, dan bagi laki-laki minimal usia 25 tahun. Jangan terjebak pada pergaulan yang bebas. Jadilah remaja pelopor, yang waktunya digunakan untuk berkreasi dan berkarya, pungkasnya.
Pengirim: Rofik/Red