Sabtu Pahing, 16 Nov 2024 / 14 Jumadil Awwal 1446 H
x
Banner

Pemkab Demak Gelar Pengawasan dan Sosialisasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2024

waktu baca 2 menit
Rohmad Sholeh
Rabu, 16 Okt 2024 12:23
0
132

DemakNU Online Demak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelar Pengawasan dan Sosialisasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2024, kegiatan dilaksanakan di gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (15/10/2024).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Agung Hidayanto mengatakan, tujuan digelarnya pengawasan ini adalah untuk mewujudkan tertip arsip, dan demi terwujudnya pengelolaan arsip yang baku.

Aspek penilaian meliputi pengelolaan arsip dinamis serta sumberdaya kearsipan dan sarana prasarana kearsipan, jelasnya.

Sudah dilaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) kearsipan di BKPP dan ini diapresiasi kesungguhan pada pelaksanaan kearsipan masing-masing. Nilai Kabupaten Demak adalah 82,38 kategori A atau memuaskan, peringkat 15 se-Jawa Tengah. Dibanding tahun sebelumnya nilainya 77,6 dan peringkat 28 se-Jawa Tengah.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Demak KH. Ali Makhsun menyampaikan, pengelolaan arsip yang akuntabel menjadi tanggung jawab bersama. Arsip wajib di kelola dengan standar baku. Pemerintahan yang baik dan bersih dapat dilihat dari pengelolaan kearsipannya.

Arsip itu potret kita masa lalu, katanya. Pemerintahan Indonesia punya arsip mulai dari arsip tentang Bapak Proklamator, Bapak Pembangunan, Bapak Proklamasi. Semua itu bisa dilihat dari arsip.

Torehan sejarah adalah segala suatu yang telah kita lakukan. Untuk itu kebijakan Pemerintah Daerah tidak lepas dari arsip, pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Demak selaku narasumber dalam paparannya menyampaikan, arsip bukan hanya tulisan tapi juga peninggalan. Demak arsipnya hilang semua seperti kerajaan Demak, yang pada saat itu kita kurang peduli.

Pengawasan ini penting untuk diselenggarakan, karena arsip adalah sumber informasi. Tantangan pengelolaan arsip adalah karena disepelekan dan kesadaran akan pentingnya pengarsipan kurang. SDM yang kompeten masih terbatas, sehingga resiko kerusakan dan hilang karena pengelolaan yang kurang tepat.

Kemudian untuk pengawasan yang efektif perlu adanya penerapan standar yang baik, pengembangan sistem pengawasan berbasis teknologi, dan pelatihan dan peningkatan SDM.

Selain itu dibutuhkan implementasikan teknologi untuk memudahkan pengawasan dan aksesibilitas arsip, agar lebih efisien dan aman. Di data semua kebutuhan sarana prasarana terutama alat pemusnahan arsip di tahun 2025.

Kontributor: Soleh/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x