Demak–NU Online Demak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar acara sosialisasi Pilkada Damai 2024 dengan tema “Bersama Rakyat Ayo Memilih, Suara Kita untuk Demak Tercinta”. Acara ini dikemas dalam bentuk pesta rakyat yang menampilkan gelar budaya dan wayang humor, bertempat di halaman KPU Demak, Sabtu (19/10).
Berbagai kesenian lokal turut meramaikan acara, seperti Barongan Condromowo, The Cangik, Sanggar Seni Ngablaksari, dengan penampilan dari MC Ajenk Barbie serta guest star Sahita.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyatakan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk mengajak masyarakat Demak berpartisipasi aktif dalam pemilu yang akan datang.
“Kami sengaja memilih malam minggu agar lebih banyak masyarakat yang hadir, sehingga informasi yang kami sampaikan bisa tersebar luas dan diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Ulfaati.
Acara dimulai sejak sore hari dengan penampilan Barongan Singo Barong dan dilanjutkan dengan ketoprak humor pada malam harinya. Selain menghibur, acara ini juga bertujuan untuk melestarikan seni dan budaya lokal.
“Ini adalah hiburan rakyat yang sekaligus merangkul seniman lokal dan mengangkat kesenian Demak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Siti Ulfaati berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.
“Pada Pilkada 2020, partisipasi masyarakat mencapai 73%, dan kami berharap tahun ini bisa melampaui target nasional sebesar 77,3%,” harapnya.
Dalam rangkaian persiapan lainnya, KPU Demak juga telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk mempersiapkan debat kandidat. “Kami sudah membentuk tim perumus dan tim panelis untuk menyusun materi debat kandidat,” jelasnya.
Mengenai logistik, KPU Demak melaporkan bahwa kotak suara, bilik suara, dan surat suara untuk Pilgub sudah mulai tiba di Demak. Sementara itu, surat suara untuk Pilbup masih dalam proses persetujuan di Bogor dan diharapkan segera tiba.
Terkait alat peraga kampanye (APK), Ulfaati menjelaskan bahwa KPU hanya mengatur regulasi terkait lokasi pemasangan APK, sedangkan penertiban akan dikoordinasikan dengan Bawaslu.
“Penertiban APK yang dipasang di lokasi terlarang akan dibahas bersama-sama dengan pihak terkait,” katanya.
Dengan acara sosialisasi yang meriah ini, KPU berharap masyarakat Demak dapat lebih memahami pentingnya partisipasi dalam pemilu dan siap untuk memberikan suaranya pada 27 November mendatang.
Kontributor: Sam/Red