Demak-NU Online Demak
Upaya penanganan anak yang tidak bersekolah di Kabupaten Demak bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama semata. Melainkan, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna mendorong optimalisasi sumber pembiayaan pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Dwi Isnani, dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida, hari-hari ini.
Menurut Dwi Isnani, tantangan utama dalam menangani anak tidak sekolah diantaranya adalah data yang belum lengkap, rendahnya motivasi belajar anak, serta kurangnya dukungan dari keluarga.
“Penyediaan data yang lengkap serta proses verifikasi dan validasi menjadi tantangan besar bagi tim penanganan anak tidak sekolah untuk dapat menyusun dan melaksanakan rencana aksi daerah,” jelas Dwi.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemerintahan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) P2KB, Afifurrahman, menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menangani masalah ini. Menurutnya, anak yang termasuk kategori tidak sekolah adalah mereka yang berusia antara 7 hingga 18 tahun.
Afifurrahman juga menyebutkan bahwa optimalisasi penggunaan dana desa merupakan salah satu solusi dalam menghadapi masalah ini.
“Salah satu langkah konkret untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di desa adalah melalui penggunaan dana desa secara optimal, misalnya untuk pencegahan stunting dan pemberian beasiswa sebesar Rp100.000 per bulan per siswa selama satu tahun,” tambahnya.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat penanganan dan pencegahan masalah anak tidak sekolah di Kabupaten Demak serta memberikan kesempatan yang lebih baik bagi generasi muda dalam mengakses pendidikan yang layak.
Kontributor: Sam/Red