Sabtu Pahing, 16 Nov 2024 / 14 Jumadil Awwal 1446 H
x
Banner

Inspektorat Demak Dorong Pemdes Bangun Desa Anti Korupsi untuk Turunkan Angka Kemiskinan

waktu baca 2 menit
Samsul Maarif
Rabu, 13 Nov 2024 09:03
0
92

Demak-NU Online Demak

Pemerintah Kabupaten Demak melalui Inspektorat Daerah siap memberikan pendampingan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dalam upaya menurunkan angka kemiskinan. Pendampingan ini dilakukan melalui program pembangunan desa anti korupsi dan validasi data kependudukan, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Inspektor Daerah Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri workshop yang digelar di ruang pertemuan Inspektorat, Senin (11/11).

Menurutnya, pendampingan ini sangat penting agar Pemdes dapat mengelola anggaran dengan lebih efektif dan maksimal, sehingga dampaknya terasa langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan membangun strategi pengawalan pembangunan desa anti korupsi dan meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Dengan begitu, pengelolaan anggaran di desa akan lebih efektif, dan validitas data kependudukan semakin terjaga, guna mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan,” jelas Kurniawan.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan pembangunan desa. Oleh karena itu, BPD perlu mendapatkan bimbingan agar mampu menjalankan tugasnya sesuai fungsi pengawasan. Inspektorat juga siap menerima konsultasi kapan pun Pemdes menghadapi kendala dalam menjalankan program-program desa.

“BPD adalah mitra strategis kami. Ketika Pemdes menghadapi kesulitan dalam mencari solusi, kami dari Inspektorat siap memberikan konsultasi dan bimbingan teknis (bimtek) terkait sistem pengawasan menggunakan Si Waskita,” imbuhnya.

Selain itu, BPD juga diberi pelatihan terkait pencatatan kematian melalui aplikasi Wa Setiti, serta pelayanan akta kematian yang dilakukan oleh petugas desa dalam kegiatan Tanggap Ing Sangkawa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Demak, Akhmad Sugiharto, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Inspektorat Daerah dalam menurunkan angka kemiskinan. Ia menilai bimbingan teknis yang diberikan kepada BPD akan membantu setiap desa dalam menciptakan desa anti korupsi dan menekan angka kemiskinan.

“Langkah ini sangat baik, terutama terkait validasi data. Dengan data yang tertata rapi, bantuan atau program-program pemerintah akan lebih tepat sasaran dan efektif dalam menurunkan angka kemiskinan,” ujar Akhmad.

Sekda juga menekankan bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah kurangnya pemahaman Pemdes dalam pengelolaan anggaran yang baik. Oleh sebab itu, peran BPD dalam mengawasi pembangunan dan pengelolaan keuangan di desa sangat penting.

“BPD harus memastikan semua kebijakan Pemdes, seperti yang dilakukan kepala desa dan perangkatnya, sesuai aturan. Dengan BPD yang berfungsi baik, diharapkan pembangunan desa juga akan berjalan baik,” pungkasnya.

Kontributor: Sam/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap lengkapi captcha sekali lagi.

LAINNYA
x