Demak-NU Online Demak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Pelanggaran pada Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dalam Pemilu Serentak 2024. Acara yang dihadiri oleh Bawaslu Demak dan pemateri dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Temanggung serta PPK Se-kabupaten Demak ini berlangsung di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (11/11).
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, dalam sambutannya menegaskan bahwa KPU bersama Bawaslu berkomitmen untuk memitigasi potensi pelanggaran di setiap tahapan pemilu.
“KPU dan Bawaslu Kabupaten Demak akan terus melakukan berbagai upaya preventif, termasuk penguatan kapasitas KPPS serta memastikan netralitas seluruh penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya antisipasi yang matang, Pemilu Serentak 2024 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
Selain itu, Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, memaparkan sejumlah tahapan pemilu yang dinilai rawan pelanggaran.
“Ada tiga tahapan paling rawan dalam pemilu, yakni tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung,” ungkap Ulin Nuha.
Tahapan pencalonan, menurutnya, rentan terhadap penyalahgunaan wewenang oleh petahana, ASN, TNI, dan Polri dalam melakukan rotasi jabatan. Sementara itu, dalam tahapan kampanye, potensi politik uang dan keterlibatan aparatur pemerintah menjadi tantangan besar.
Tahapan pungut hitung, lanjut Ulin, juga tak luput dari potensi kerawanan, terutama terkait kesalahan prosedur oleh penyelenggara pemilu ad hoc, kekurangan logistik, serta pemungutan suara ulang (PSU) akibat pelanggaran teknis.
“Permasalahan logistik seperti kekurangan atau kerusakan surat suara, serta kesalahan prosedur oleh KPPS, bisa memicu kerawanan pada hari pungut hitung,” tambahnya.
Pemateri lainnya, dari Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Temanggung, Adib Masykuri, turut memberikan pandangan terkait kerawanan pra-pemungutan suara. Ia menyebutkan kampanye di masa tenang dan ketidaknetralan ASN sebagai isu yang perlu diwaspadai.
“Netralitas penyelenggara pemilu dan kelengkapan logistik harus dijamin sebelum hari pemungutan suara untuk meminimalkan potensi pelanggaran,” ujar Adib.
Dengan berbagai upaya mitigasi yang telah dipersiapkan, KPU dan Bawaslu Demak berharap seluruh tahapan pemilu dapat berlangsung lancar dan minim pelanggaran, serta menciptakan pemilu yang aman, adil, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Kontributor: Sam/Red